spot_img
spot_img
spot_img

Sejumlah Pejabat Daerah Labuhanbatu Resmi Dilaporkan Sekdakab Ke Polda Sumut

- Advertisement -
Labuhanbatu-Sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi di laporkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, melalui Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, ke Polda Sumatera Utara (Sumut), atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu itu

Terkait pengaduan tersebut Kuasa Hukumnya Akhyar Idris Sagala, SH, Rabu (05/04/2023) mengatakan sejumlah pejabat yang ada dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara, atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu

“Mereka kita laporkan sesuai pasal 317 KUHP jo pasal 266 KUHP jo pasal 55 KUHP atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian. adapun beberapa pejabat ini adalah, Sarimpunan Ritonga yang menjabat Asisten1, Zaid Harahap Asisten 3, Ir Jumingan, staf ahli dan 4 orang lainya,” sebut Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu

Kuasa Hukum Sekdakab Labuhanbatu itu juga menerangkan jika Laporan itu tertuang berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023 sekira pukul 15:26 Wib, atas nama pelapor Akhyar Idris Sagala SH, konon katanya laporan itu terkait pengaduan para terlapor kepada bupati Labuhanbatu tahun 2017, yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu M Yusuf Siagian

“Bahwa klien kami yakni Sekdakab M. Yusuf Siagian, dituduh meminta uang penandatanganan DPA dan pembagian mobil dinas hingga berujung pencopotan jabatan M. Yusuf sebagai Sekda di tahun 2017. Atas laporan tersebut kami telah adukan di Polda Sumatera Utara, dan semoga diproses dengan cepat,” tambahnya

Sedangkan Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti, ST.M.com, saat dikonfirmasi awak media ini terkait sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Labuhanbatu di laporkan Sekda atas dugaan membuat pengaduan dan memberikan keterangan palsu dihadapan pejabat umum yang merugikan Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengatakan hingga malam ini pihak nya belum menerima info

“Ooh sampai dengan malam ini saya belum dapat info, sebentar saya koordinasikan ya, dan Mengenai pejabat yang terkait tentunya akan memberikan penjelasan dan argumen sesuai dengan yang dituduhkan kepada mereka, dan akan kita lihat prosesnya berjalan” tulisnya

Sedangkan Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sik.,MH, saat dikonfirmasi awak media terkait Pengaduan nomor : LP/B/242/IV/2023/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2023, mengatakan “Trims untuk infonya, akan ditindak lanjuti secepatnya,” tulisnya singkat

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini