Sebanyak 90 Pelanggar Terjaring Prokes Prokes Di Jalinsum Angkola Barat

1309
90
Kasubbag Humas Iptu A.Manullang, SH bagikan masker sembari berikan himbauan prokes.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel berhasil menjaring sebanyak 90 pelanggar prokes yang di gelar di Jalinsum Padangsidimpuan – Sibolga tepatnya di Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Senin pagi (26/4/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari 90 pelanggar prokes ini ada 30 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 60 pelanggar diberikan sanksi teguran tulisan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tapsel AKP.Sofyan Helmi Nasution, SH yang diwakili Kasubbag Humas  Iptu A.Simanullang, SH dan KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi.

Dengan personil yang terlibat 19 orang personil terdiri dari, personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang, personil  Dishub  2 orang dan personil dari BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.

Tiba di lokasi Operasi Yustisi, Tim Operasi Yustisi memberikan Himbauan Prokes kepada masyarakat yang lewat seperti pengendara sepeda motor, becak,mobil dan truck serta bus yang melintas.

Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi Yustisi juga melaksanakan pembagian masker gratis sebanyak 40 pcs bagi masyarakat yang melintas dan kepada pengendara sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.(Saragi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini