Pematang Siantar-49 Kilogram (Kg) ganja kering berhasil di temukan personil unit Intel Kodim 0207/Simalungun, yang diduga disembunyikan di semak semak di lingkungan Kampus Universitas Simalungun (USI), demikian dikatakan Perwira Penghubung Komando Distrik Militer (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto
Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan 49 kg ganja kering ini, masih terus dalam pengembangan yangbsi bantu satnarkoba Polres Pematang siantar. Dan menjadi perhatian serius karena berada dilingkungan kampus
“Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, menemukan barang bukti yang belum tau pemiliknya, berupa 49 Kg ganja kering,” ungkap
Mayor Inf Prawoto
Kata Mayor Inf Prawoto, penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya.
“Barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/08/2025) sekira jam 10:00 Wib, untuk pengembangan lebih lanjut,” tambahnya
Mayor Inf Prawoto, juga mengatakan barang bukti 49 kg ganja kering itu dikemas dalam 2 karung dan di sembunyikan di semak semak
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH,.MH, yang menerima langsung barang bukti tersebut, mengatakan, pihaknya akan melakukan penimbangan
“Supaya bisa diketahui berat sebenarnya 2 karung ganja tersebut dan kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja tersebut,” katanya
Irwanta juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja tersebut
“Terimakasih atas kejasama yang baik dari
pihak Kodim 0207/Simalungun, dalam menggagalkan peredaran narkotika 49 kg ganja kering, terlebih dintengah tengah generasi Pematang Siantar,” tambahnya