Sebanyak 28 Personil Polres Tapsel Di Latih Sebagai Tenaga Tracer Menekan Kasus Covid-19

1208
Personil
Kapolres AKBP Roman berikan kata sambutan.

Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran kasus Covid-19, sebanyak 28 orang personil Polres Tapsel mendapat pelatihan tracing yang akan dipergunakan sebagai tenaga Tracer kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapsel.Pelatihan ini berlangsung di Aula Pratidina Polres Tapsel, Senin pagi (9/8/2021) sekira pukul 09.45 WIB dan dilatih dari tenaga Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel.

Personil
dr.Emilda Arasanti sampaikan materi pelatihan Tracing.

Dalam pelatihan Tracing ini, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tapsel dr.Sri Khairunnisa yang diwakili Kabid P2P dr.Emilda Arasanti berkesempatan memimpin dan membuka kegiatan pelatihan Tracing bagi 28 orang personil Polres Tapsel.

Personil
Para peserta pelatihan Tracing dari personil Polres Tapsel.

Turut serta dalam kegiatan pelatihan Tracing antara lain Kabag Sumda Polres Tapsel Kompol Bunbunan Lumban Raja, Kasat Res Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH, para Perwira atau Pamatwil sebagai Tracer Covid – 19 dari masing – masing Kecamatan, Personil Polres Tapsel sebagai Tracer Covid – 19 sebanyak 28 orang dan Personil dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel.

Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari protokol Briptu Nyata Nababan dan dilanjutkan dengan doa dipimpin KBO Sat Binmas Ipda Taufik Manullang.

Pada kesempatan itu, ada 4 point yang disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Roman dalam pelatihan tersebut, yaitu,

1. Adapun tujuan pelatihan Tracing ini adalah sebagai tindak lanjut percepatan penanganan terkonfirmasi Covid – 19 dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang sedang dilaksanakan TNI, Polri, Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk menekan laju penambahan kasus positif.Salah satu caranya adalah melalui upaya menemukan kasus konfirmasi kemudian segera ditangani sehingga menghindari terjadinya penularan yang lebih luas.

2. Pelacakan kontak (tracing) adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi/probable untuk mencegah penularan selanjutnya.

3. Elemen utama pada implementasi pelacakan kontak adalah pelibatan dan dukungan masyarakat, juga harus dibarengi dengan perencanaan matang yang mempertimbangkan situasi wilayah, budaya, dukungan logistik, pelatihan dan supervisi, serta sistem manajemen data pelacakan kontak.

4. Maka dari itu mari mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan Tracing berjalan lancar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan Tracing oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tapsel.

Pada pemaparannya, Kabid P2P menjelaskan secara detail kepada 28 orang personil Polres Tapsel terkait pelatihan Tracing.

Antara lain penjelasan latar belakang Virus Covid-19, sejak bulan Maret 2020, WHO telah menetapkan sebagai Pandemi dan Indonesia menetapkan sebagai Bencana Nasional yang perlu penanganan secara komprehensif.Covid-19 sangat mudah menular dari manusia yang sakit ke manusia sehat, sehingga jumlah kasus positif, setiap hari terus mengalami peningkatan.

Saat ini, kasus positif Covid-19 sudah ada semua Provinsi di Indonesia (34 provinsi) dan Pandemi Covid-19 berdampak pada status kesehatan masyarakat, juga ekonomi, pendidikan, kondisi sosial, keamanan dan lain-lain, sehingga upaya mengatasinya harus melalui multisektor secara KIS.

Sementara untuk Distribusi kasus konfirmasi positif di Kabupaten Tapanuli Selatan per 4 agustus 2021, yakni Batangtoru 262 kasus, Sipirok 106, Tantom 76, Angkola Timur 55, Muara Batangtoru 42, Angkola Selatan 38, Batang Angkola 38, Sayurmatinggi 25, Sitinjak 22, Saipar Dolok Hole 23, Marancar 14, Muara Tais 12, Hanopan 10, Sangkunur 9 dan Aek Bilah 0.

Distribusi kasus Covid – 19 berdasarkan jenis kelamin dan umur yakni Perempuan 60 % dan Laki – laki 40 % dan berdasarkan umur yaitu, 0-4 tahun 3 %, 5-14 tahun 15 %, 15-24 tahun 30 %, 25 – 44 tahun 90 %, 45-54 tahun 25 %, 55-64 tahun 20 % dan 65 tahun ke atas 7 %.

Sementara Persentase kematian per Puskesmas, Sipirok 9, Batangtoru 8, Batang Angkola 4, Angkola Timur 4, Sayurmatinggi 3, Sitinjak 2, Angkola Selatan 2, Tantom 1, Muara Batangtoru 1, Marancar 1, Muara Tais 1, Hanopan 1, Sangkunur 1, Saipar Dolok Hole 0 dan Aek Bilah 0

Kemudian Kabid P2P menjelaskan juga tentang apa saja gejala orang yang menderita Covid – 19, antara lain Demam/Riwayat Demam, Batuk, Pilek dan Nyeri Tenggorokan, Sesak Napas, Diare, Hilang Penciuman dan Hilang Kemampuan Indra Perasa.

Cara mengetahui penularan Covid – 19, Orang yang memiliki gejala Covid-19 akan diambil sampel swab/usap melalui hidung dan tenggorokannya. Sampel tersebut selanjutnya akan diperiksa dengan deteksi molekular ( seperti RT-PCR) atau Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag)

Untuk pelacakan Kontak yang merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi.

Pelacakan Kontak diperlukan untuk memutus rantai penularan dan menemukan kasus sejak dini karena kasus konfirmasi dapat menularkan ke orang lain 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari sebelum timbul gejala.

Tracer adalah petugas yang melakukan pelacakan kontak. Tracer dapat berasal dari petugas kesehatan maupun masyarakat seperti Satlinmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Kader,Karang Taruna, PKK dan Relawan lainnya.

Peran Tracer yaitu mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi, memberikan informasi yang benar terkait COVID-19 termasuk pentingnya karantina dan isolasi yang benar, memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi dengan menanyakan bagaimana keadaan kesehatannya selama masa karantina dan isolasi.

Melaporkan hasil pemantauan kepada petugas puskesmas, Tracer akan memantau karantina dan isolasi mandiri dengan arahan petugas puskesmas. Tracer dibantu oleh Kepling/Kadus/Lurah/Kepdes dan perangkat desa lainnya dalam proses pemantauan.

Kontak erat dapat diperoleh dari Wawancara dengan kasus konfirmasi, Kontak erat yang melaporkan sendiri, Informasi dari petugas kesehatan puskesmas dan Informasi dari puskesmas.

Untuk melakukan wawancara dengan kontak erat harus minimalisir kontak/bertemu langsung, Gunakan telpon atau alat komunikasi lainnya.

Dan jika harus bertemu langsung harus dilakukan di luar ruangan, menjaga jarak minimal 1-2 meter, menggunakan masker medis, memastikan orang yang diwawancarai juga menggunakan masker medis, mencuci tangan pakai sabun dan menggunakan handsanitizer dan memastikan tidak menyentuh barang-barang di sekitar kasus.

Yang harus dilakukan saat karantina dan isolasi mandiri yaitu menghindari kontak erat dengan orang lain serta tidak bepergian, tidak menerima tamu, tinggal di kamar terpisah, menggunakan kamar mandi terpisah tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi secara rutin.

Selalu gunakan masker kain 3 lapis atau masker medis, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, selalu mencuci tangan / handsanitizer, mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi dan istirahat cukup, menggunakan alat-alat tersendiri, rutin membersihkan semua permukaan dengan sabun atau detergent.

Kegiatan pelatihan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan arahan tambahan dari Kabag Sumda Polres Tapsel terkait penempatan masing – masing tracer per Kecamatan di bawah pimpinan pamatwil.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini