spot_img
spot_img
spot_img

Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Pedagang PKL di Pasar Sidikalang

- Advertisement -
Dairi- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan melakukan tindakan represif dalam penegakan Perda termasuk penertiban pedagang kaki lima yang melanggar. Satpol PP akan lebih mengutamakan langkah pendekatan persuasif.Pedagang yg ada di pasar sidikalang tepatnya di jln niaga di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 wib.

Menurut keterangan kepala divisi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja  mengatakan “hal ini rutin kami lakukan agar para pedagang bisa tertib dan mematuhi aturan yg ada supaya tidak terjadi kemacetan di seputaran pajak/pasar sidikalang.

Kami rutin setiap harinya patroli ke pasar untuk menindak para pedagang yg membandel berjualan di badan jalan apalagi ini kan mau menyambut hari natal dan Tahun baru ya berbagai cara kami lakukan supaya tertib dan lancar lah agar tidak ada kerumunan para pedagang maupun pembeli di saat situasi covid ini,”tuturnya kepada awak media.

Ia menambahkan, “apabila setelah penertiban ini dilaksanakan ternyata masih ada yang berjualan di trotoar maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dalam UU dan Perda Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum” ,pungkasnya

Disamping itu, salah seorang pedagang yang tidak ingin disebut namanya mengatakan mereka menolak dengan dilakukan penertiban para pedagang kaki lima, dengan berjualan lah mereka mencari nafkah. “Saya berharap kepada pihak pemerintahan agar bisa menempatkan kami para pedagang kaki lima ditempat khusus berjualan,”harapanya. (Dedi.L)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini