spot_img
spot_img
spot_img

Satu Ons Sabu Diamankan Dari Dua Pria Yang Diduga kurir Di Labuhanbatu

- Advertisement -
Labuhanbatu-Satu ons sabu disita dari dua orang pria yang diduga kurir narkotika, setelah diamankan oleh timsus personil gabungan, di simpang tiga dekat tugu Aek Nabara Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky sentosa Meliala, Sik.,MH, melalui Kasi humas Polres setempat

Kasi humas Polres Labuhanbatu, Minggu (06/07/2025) menjelaskan penemuan satu ons sabu ini, berawal dari laporan masyarakat. Bahwa ada info didalam sebuah bus ALS yang dari medan menuju jakarta, terdapat dua orang laki-laki diduga bawa narkoba

“Dua orang laki-laki yang dicurigai membawa, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu ons, yang akan di bawa ke Desa Sei Sakat, Barombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkspnya

Dijelaskan kasi humas Polres Labuhanbatu, penangkapan ini dipimpin Ipda Mistranius Purba, setelah menerima informasi tersebut, selanjutnya langsung melakukan penyelidikan

“Kedua pelaku ZFK dan HS, beserta barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam berhasil diamankan, Kamis (03/07/2025) sekira Pukul 17:00 Wib.

”Sabu tersebut di sembunyikan di pinggang celana ZFK alias Zul. Setelah kita interogasi Zul mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya,” tambah kasi humas

Zul juga mengakui sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitas dan ciri-cirinya dan serah Terima barang tersebut tepat di pinggir jalan dekat dengan loket TAXI RAPI Batu Tiga Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.

“Pelaku juga mengaku, menjemput sabu tersebut atas perintah saudara Balwan, melalui HP milik saudara Ketua Ewin,” sambungnya

Dan untuk menjemput narkotika jenis sabu tersebut ke alamat (Batu Tiga Kota Tanjung Balai) di beri imbalan biaya keberangkatan mereka di tanggung oleh saudari Jeni sebesar RP 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

“Keterangan HS, apabila mereka berhasil membawa sabu tersebut, mereka akan diupah oleh Balwan dengan upah 5 gram narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah),” katanya lagi

Kemudian Team melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan saudara Balwan dan Jeni namun hingga berita ini ditayangkan belum diketahui keberadaannya.

Kedua Tersangka ZFK alias Zul dan HS telah diamankan, bersama satu ons sabu di mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini