Labuhanbatu-Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali menggrebek Perkampungan di lingkungan Padang Bulan Rantau Prapat dan Berhasil Meringkus dua terduga penyalah gunaan Narkoba setelah terkepung, dan sebagian pelaku diduga kabur melihat kedatangan anggota, hingga sempat kejar kejaran demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Minggu (18/04/2021)
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menerangkan merupakan aksi tindakan nyata dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan Narkoba dan kedua terduga yang terjaring saat penggerebekan tersebut yaitu TRD alias TAMIN (24) yang merupakan warga JL Sei Tawar Kelurahan Binarga, Kecamatan Rantau utara, Kabupaten Labuhanbatu dan rekannya RA alias INDO (34) Warga JL Simpang Mangga Atas Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
“Kedua terduga kita ringkus saat penggerebekan bersama personil kita tepatnya Sabtu (17/02021) sekira pukul 22:00 Wib, setelah mendapat banyak informasi, terkait keluhan masyarakat bahwa di JL Padang Bulan banyak beredar narkoba jenis sabu, kemudian kita bergerak cepat namun dengan cara rahasia dan kita mengerahkan seluruh personil Satres Narkoba,” jelas
Selain itu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu juga menerangkan
seluruh personil Satres Narkoba mengepung tempat di Lingkungan Padang Bulan yang diduga jadi tempat atau markas penyalah gunaan Narkaba itu, dari seluruh arah membuat mereka berhamburan menyelamatkan langkah masing masing
“Melihat kami datang dari semua arah, para terduga yang merasa ikut serta dalam penyalah gunaaan Narkoba dan calon pembeli sontak berlarian atau berhamburan dan berusaha meyelamatkan diri, dari pengepungan tersebut polisi berhasil mengamankan ke dua terduga,” tambahnya
Kemudian kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dari tangan kedua terduga yg sempat kejar2an dengan petugas disita barang bukti berupa 2 plastik klip bening berisi kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,44 gr brutto,1 buah kaca pirek kosong, 1 unit Hp jenis nokia, 1 unit sepeda motor merk suzuki shogun tanpa plat.
“Dan kita sempat juga menemukan barang bukti 25 plastik klip kecil bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,69 gr brutto yang terletak di srkitaran TKP, diduga barang tersebut dibuang oleh seseorang yg diduga sebagai pengedar dimana pada saat kita lakukan penggerebekan berhasil melarikan diri,” sebutnya.