Tapanuli Selatan – Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin pagi (2/5/2022) menggelar Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah dan sekaligus pemberian Remisi Khusus Tahun 2022 kepada WBP(Warga Binaan Pemasyarakatan).Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok Tapsel yang diikuti oleh ratusan warga binaan.

Dan kegiatan Shalat Idul Fitri ini juga di ikuti langsung Karutan Kelas IIB Sipirok Jepri Ginting, AMd, IP, SH, MH para pejabat struktural beserta jajarannya dan seluruh pegawai beragama Muslim dan Imam Ustadz H. Akhirul Pane berlangsung dengan khidmat.
Cuaca gerimis dan mendung tidak sedikitpun mengurangi antusias para warga binaan Rutan untuk melaksanakan ibadah Shalat Ied.Mereka melantunkan kalimat takbir, tahmid, dah tahlil sembari menunggu pelaksanaan ibadah shalat.
Karutan Sipirok, Jepri Ginting menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM sekaligus pemberian Remisi Khusus Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada WBP Penerima Remisi Khusus dimaksud
Hal ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang positif yang ditunjukkan ketika menjalani pidana di rutan.
“ Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi Saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” ujar Jepri Ginting.
Mengakhiri sambutannya, Karutan menyampaikan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya. Amin.(Saragi/Hms Rutan).