Tapanuli Selatan – Sebagai bentuk kepedulian sosialnya dimasa Pandemi Covid-19, Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kepada warga sekitar Rutan Kelas II B Sipirok.
Penyerahan bantuan sosial ini langsung dipimpin dan diserahkan langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Sipirok, Jeri Ginting, AMd, IP, SH, MH beserta dengan jajarannya kepada warga masyarakat sekitar utamanya yang lebih membutuhkan, Sabtu (22/1/2022).
Karutan Jepri Ginting menyebutkan pemberian bantuan sosial (bansos) ini adalah bentuk Bakti Kemenkumham dan PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) terhadap masyarakat terdampak Covid-19.Dan dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara sebagai wujud kepedulian di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sebelum penyerahan bantuan ini, Rutan Kelas II B Sipirok bekerjasama dengan kepala lingkungan setempat melakukan pendataan kepada beberapa warga yang akan memperoleh bantuan tersebut.
Kemudian setelah bantuan diterima oleh Rutan Sipirok dari PITI langsung disalurkan kembali kepada warga yang telah didata sebelumnya, yakni ada 9 Kepala Keluarga yang menerima bantuan tersebut.
“ Kami sangat berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi saudara-saudara kami yang membutuhkan.Janganlah dilihat dari jumlahnya tetapi lihat manfaatnya, Insya Allah mereka yang menerima bantuan bisa meringankan sedikit bebannya dan secara tidak langsung dapat menjadi contoh serta pelajaran kepada kita seluruhnya untuk saling berbagi dan kasih mengasihi walau dalam situasi sulit seperti ini,” ujar Karutan.(Saragi/humas rutan)