Sebelumnya, informasi ini diperoleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan dari lembaga Burangir saat menjenguk Mukhtar kemarin sore yang saat itu kondisinya terbaring lemah dan tidak bisa menggerakkan organ tubuhnya sama sekali.
” Hampir tiap hari anak saya mengalami kejang – kejang ,” ungkap orang tua Mukhtar.
Ahmad Al Mahdi muktar merupakan Anak pertama dari pasangan Amdan Piliang (42) dan Efridayanti Siregar (31) Warga Jalan Sutan Maujalo, Gg. Lingga Bayu II , Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Untuk menghidupi anaknya, Amdan Piliang (ayah) sehari – hari mencari nafkah sebagai parbetor sedangkan Efridayanti Siregar (ibu) hanya berprofesi sebagai penjual kacang keliling.
Dalam kunjungan tersebut Pj Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Plh Sekdako H Rahuddin Harahap, bersama Kadis Kesehatan Balyan Siregar dan Kadis Sosial Zufri Nasution.
Dr. H. Letnan Dalimunthe mengungkapkan, keprihatinannya atas apa yang terjadi pada salah satu warganya. Kepada kedua orang tua Ahmad Al Mahdi muktar , Pj Wali Kota menyampaikan agar tidak perlu memikirkan tentang biaya perawatan Anak kita ini.
“ Bapak dan Ibu tidak perlu memikirkan biaya, yang paling penting sekarang merawat Ahmad Al Mahdi muktar dengan baik untuk kesembuhan Anak kita ini ,” ucap Letnan.
Pada kunjungan tersebut Pj Wali Kota pun berjanji akan melunasi tunggakan premi BPJS Mukhtar dan mengalihkannya ke penerima BPJS gratis. Dengan harapan setelah BPJS kembali aktif, Mukhtar mendapatkan pelayanan rutin di rumah sakit.
Selain menjenguk Ahmad Al Mahdi muktar, Pj Wali Kota juga memberikan tali asih yang diterima langsung oleh kedua orang tuanya sekaligus mendoakan Ahmad Al Mahdi muktar agar cepat sembuh .
Kepada Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Padangsidimpuan, Pj Wali Kota kemudian mengintruksikan agar Mukhtar mendapat penanganan semaksimal mungkin.
” Berikan penanganan yang terbaik ,” tegas Pj Wali Kota.
Pada kesempatan itu, pengurus Burangir Juli H Zega menceritakan bahwa Mukhtar dulu lahirnya dibantu pakai alat vakum ekstrator karena kondisinya yang lemah dari dalam kandungan, kemudian masuk inkubator.
Pada usia 4 bulan dia dibawa ke Medan untuk melakukan scanning dan disitulah diketahui bahwa Mukhtar mengalami pengecilan pada otak secara permanen atau Brain Atropy. Dan Dokter spesialis anak terus memberikan penanganan kepada Mukhtar sampai umur 2 tahun.
Selama 2 tahun terakhir lanjut Juli , bahwa Mukhtar tidak pernah lagi mendapat pelayanan medis karena orang tuanya tidak sanggup membayar premi BPJS yang sampai saat ini jumlah tunggakannya mencapai Rp.3.500.000.
Terimakasih Pak Pj Wali Kota untuk respon cepatnya, semoga aksi cepat Pemko seperti ini tetap konsisten dan terus berlanjut untuk seluruh warga Padangsidimpuan yang membutuhkan pungkas Juli saat ikut menjenguk Ahmad Al Mahdi Muktar.(Saragi).