Resmikan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga, Kakanwil Kemenkumham Sumut : Ini Bukan Mimpi

1008
Unit Kerja
Mandailing Natal- Penantian yang cukup lama dari masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal terjawab sudah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi meresmikan Unit Kerja Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga (UKK) di Kabupaten Mandailing Natal.
Tampak hadir Bupati Mandailing Natal M. Jafar Sukhairi Nasution didampingi isteri, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Betni Humiras Purba, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang, Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal, satuan kerja Kemenkumham baik dari Imigrasi, jajaran Pemasyarakatan se Tabagsel dan Sibolga-Tapteng, para kepala OPD Pemerintah Daerah Madin, perwakilan perusahaaan, dan insan pers.

Bupati Mandailing Natal, M. Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran atas pembentukan UKK di Mandailing Natal. Jafar menceritakan bahwa pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah cita-cita sejak lama. Kabupaten Mandailing Natal sebelum pandemi covid-19 memberangkatkan haji sebanyak 500 orang dan umrah 600 orang setiap tahunnya. Selama ini masyarakat harus pergi jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor, namun mulai hari ini pelayanan paspor dapat dilaksanakan di Mandailing Natal. “Saya merasa ini bagaikan mimpi”, ujar Jafar.

Sementara itu Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa keberadaan UKK di Mandailing Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Hari ini tanggal 26 Januari 2021 bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke 72, mengusung thema “Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum, dan Keamanan Untuk Negeri”, Imam berharap keberadaan UKK di Mandailing Natal dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

Tambah Imam, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan inovasi baru yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi tersebut telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sibolga dan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor. Imam berharap aplikasi M-Paspor dapat digunakan di UKK Mandailing Natal, dan meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk mensosialisasikan keberadaan UKK Mandailing Natal kepada keluarga, teman, rekan kerja, sehingga tidak perlu lagi berjauh-jauh mengurus paspor ke Sibolga. “Sekali lagi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa ini bukan mimpi, ini adalah kenyataan”, ujar Imam dan disambut tawa seluruh undangan yang hadir.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita semua berharap kedepannya UKK yang baru diresmikan hari ini sebagai cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Mandailing Natal. Mulai hari ini pelayanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing sudah dapat dilaksanakan di UKK Mandailing Natal”, kata Saroha.

Peresmian UKK di Mandailing Natal ditandai dengan pemencetan tombol tirai secara serentak oleh semua tamu undangan. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan peninjauan sarana dan prasana yang ada di ruang pelayanan Unit Kerja Keimigrasian Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga sambil di iringi dan dimeriahkan dengan alunan musik Gordang Sambilan sebagai Musik Tradisional Khas Daerah Mandailing Natal. Horas. (As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini