Sibolga – Anggota Dprd Kota Sibolga menggelar acara reses di daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan, di jalan Sutan Bungaran Panggabean (Jalan Damai), Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Rabu (29/09).
Di lokasi ini, 3 anggota DPRD Kota Sibolga dari Dapil II yang menggelar reses tersebut yakni, Hj. Nurarifah dari Partai PBB, Hj. Suryanti Sidabutar dari Partai Golkar dan Agustina Mariaty dari Partai Nasdem.
Reses tersebut juga dilaksanakan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Selain masyarakat, hadir juga dari pihak Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, perwakilan pemerintah Kecamatan Sibolga Selatan, perwakilan pemerintah Kecamatan Sibolga Sambas dan Dinas Sosial Kota Sibolga serta petugas Babinkamtibmas untuk menjawab aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Pada kesempatan itu, masyarakat mempertanyakan persyaratan untuk divaksin kemudian cara mendapatkan bantuan untuk usaha kecil serta cara untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dalam sambutannya, Hj. Nurarifah mengajak seluruh elemen masyarakat agar mau divaksin.
“Semua masyarakat diatas 12 tahun agar segera divaksin. Yakinkan diri, kita jangan takut divaksin,” ucapnya.
Hj. Nurarifah menjelaskan, bila ada masyarakat tidak divaksin maka akan menularkan dengan orang lain. Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran ataupun aturan pemerintah.
“Mari ikuti aturan pemerintah, mari kita sama-sama untuk divaksin, sehingga bila masyarakat sudah divaksin dapat mencegah dari Covid-19,” tuturnya.
Kepala Puskesmas Aek Habil, dr. Ivona perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sibolga menyampaikan, masyarakat sebelum divaksin terlebih dahulu dilakukan proses pemeriksaan kesehatan, bila saat pemeriksaan kesehatan tidak ada resiko dan penyakit kronis maka dapat divaksin.
“Untuk itu, masyarakat jangan ragu-ragu dan tidak takut untuk divaksin. Pemerintah tidak akan mencelakai masyarakatnya. Jadi kepada bapak dan ibu silahkan untuk divaksin, dan seseorang tidak dapat divaksin bila sama sekali tidak mampu untuk berjalan,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan agar tidak percaya dengan berita hoax terkait dampak negatif dari vaksin.
Dikesempatan yang sama, Hj. Suryanti Sidabutar menyampaikan terkait bantuan usaha kecil kepada masyarakat, dirinya meminta pihak Kelurahan dan Kecamatan agar mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Diminta agar pihak-pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan mendata sesuai dengan usahanya sehingga bantuannya tepat sasaran. Jangan yang tidak ada usaha mendapatkan bantuan usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Mangapul Markus Sinaga perwakilan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga menyampaikan untuk pengurusan kartu KIP diberikan kepada siswa yang orangtuanya kurang mampu terlebih dahulu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan, dan persyaratan diajukan pihak sekolah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial Kota Sibolga.
Agustina Mariaty menyampaikan kepada masyarakat yang akan mengajukan bantuan agar didata. Dirinya bersama rekan-rekan anggota DPRD yang lain siap mendampingi pengajuan tersebut untuk mengetahui kendala yang dihadapi pada saat pengajuan bantuan baik untuk bantuan usaha dan pengurusan KIP.
“Tolong sampaikan data ke kami, sehingga kita sama-sama tau apa yang menjadi kendalanya untuk mencari solusinya,” harapnya. (Syaiful)