Putra Terduga Big Bos Narkoba Di Bilah Hilir Labuhanbatu Ditangkap Polisi

143
putra
Ke 4 twrduga penyalah gunaan narkoba salah satunya Putra terduga bigbos Narkoba Labuhanbatu
Labuhanbatu-Putra (38) yang selama ini dikenal dan disebut – sebut salah seorang Big Bos pengedar narkoba jenis sabu – sabu kembali ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bilah Hilir di rumahnya di Dusun Air Kocil Desa Perkebunan Sena, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu Sumut, Rabu malam, (12/09/2023) sekira pukul 23:00 Wib

Tidak tanggung-tanggung, penangkapan terhadap Putra, pria berwajah dingin itu langsung dipimpin Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol, SH, dan Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, SH. Bahkan untuk melakukan penangkapan tersebut, Aipda Suheri, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas, Bripka Andi, sebagai juper, turut serta diperbantukan ke lapangan untuk membantu penangkapan Putra

Perlu diketahui, penangkapan terhadap Putra warga Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir itu, bukan baru kali ini oleh Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir. Di masa kepemimpinan AKP HS Margolang, sebagai Kapolsek Bilah Hilir, Putra sempat ditangkap di lapangan di wilayah Perkebunan PT Sinar Pendawa. Namun penangkapan itu tidak membuahkan hasil, karena dari hasil penggeledahan tidak ditemukannya barang bukti dari terduga.

Demikian pula dimasa kepemimpinan Iptu Redi Sinulingga, SH, saat menjabat sebagai Pjs Kaposek BIlah Hilir, Putra kembali tertangkap pada (06/07/2023) oleh tim opsnal Polsek Bilah Hilir. Penangkapan terhadap Putra dimulai awal mula penangkapan terhadap Rustam alias Itam warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat Rustam alias Itam ditangkap dan diintrogasi, ia mengaku barang haram tersebut ia dapat dari si Putra. Tim opsnal dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, SH, melakukan proses pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Putra. Uniknya, saat keduanya diperiksa dan dipertemukan di Polsek Bilah Hilir, katanya Rustam berkilah. Putra yang ia sebut bukan Putra Hasibuan, tetapi, katanya Putra Simbolon warga Rantauprapat dan ia mengaku tidak mengetahui dimana domisili pastinya.

Lagi – lagi Dewi Fortuna berpihak kepadanya, pria berperawakan sedang dengan mata sedikit sipit, kulit kuning langsat itu kembali melenggang bebas. Tidak pelak lagi, santer rumor tak sedap pun berhembus di masyarakat adanya nego – nego alias “86”, maka sang buruan polisi itu bisa lepas. Tentu saja issu miring itu dibantah keras oleh pihak kepolisian.

“Secara hukum, Putra wajib dilepas karena tidak adanya barang bukti, serta tidak ada hubungan antara si Putra dengan pelaku yang ditangkap sebelumnya,”kata Iptu Redi Sinulingga, saat itu.

Kini, dibawah kepemimpinannya Iptu SM Lumban Gaol, SH, sebagai Kapolsek Bilah Hilir, Putra kembali tertangkap, dengan ditemukannya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah yang minim, sepucuk senjata api jenis softgun, akankah ia lolos kembali dari jerat hukum seperti waktu lalu??

Sebagaimana peristiwa sebelumnya, penangkapan terhadap Putra juga dari hasil proses pengembangan. Dimana pada hari yang sama sekira pukul 20.30 WIB, tim opsnal Polsek Bilah Hilir sebelumnya berhasil membekuk 3 orang terduga pengguna dan pengedar narkoba.

Ketiganya merupakan warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir berinisial IY, FD, dan Rz. Para pelaku ditangkap dikediaman rumah kontrakan IY ( terduga pengedar) di Dusun Purwosari Pasar I, Desa Negeri Lama Seberang.

Dari hasil interogasi, IY (36) mengaku mendapatkan barang larangan itu dari si Putra. Proses pengembangan dilakukan dan berhasil sukses. Putra berhasil ditangkap di rumahnya di Aer Kocik, Desa Kampung Bilah.

Proses penangkapan tidak berlangsung mulus, pelaku yang selama ini sudah masuk daftar Target Operasi (TO) aparat kepolisian, berusaha kabur melarikan diri.

Aksi kejar – kejaran pun terjadi, bahkan dalam aksi itu, salah seorang personil Polsek Bilah Hilir Bripka Habibi nyaris ditabrak dengan mobil pelaku.

Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH, kepada awak media ini malam itu di Polsek Bilah Hilir, sangat merasa optimis Putra tidak akan lolos dari jerat hukum.

“Silahkan dia membantah barang si IY bukan darinya. Bukti – bukti adanya hubungan kerjasama mereka juga sudah kita dapat,”ungkap Sahat.

Ditanya, adanya informasi oknum yang membekingi si Putra sehingga ia cukup sulit tersentuh, Sahat dengan tegas mengatakan tidak perduli hal itu.

“Mau siapa pun bekingnya saya tidak perduli. Nanti dari pemeriksaan di Handphonenya ketahuan siapa saja orang yang membekingi atau turut bekerja sama dengannya,”ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini