Labuhanbatu-Pro dan kontra terkait palang yang di buat pemkab Labuhanbatu di JL depan gerbang PT Hari Sawit Jaya (HSJ), diduga harus diselesaikan melalui RDP DPRD Labuhanbatu, hal itu dikatakan salah seoeang pengurus LSM di Bilah Hilir Labuhanbatu.
Menurut Andi, pengurus DPD LSM Merdeka di Bilah Hilir, pro dan kontra masyarakat terkait pemasangan palang portal di depan PMKS PT HSJ, harus melalui RDP, mengingat ada masyarakat yang juga terganggu akibat palang tersebut
“Masyarakat, banyak yang bawa buah sawit melewati jalan tersebut mereka kan bayar pajak. PMKS PT HSJ, juga menyangkut taraf hidup orang banyak. Jadi hal ini harus benar benar dibincangkan karena kita melihat ada pro dan kontra,” sebut pengurus LSM itu, Senin (26/05/2025)
Sedangkan humas PT HSJ saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak, karena jelas menghambat transportasi pengangkutan
“Lihat saja di vidio itu bang, kan tangki kita tidak bisa lewat,” ungkapnya
Sedangkan salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan JL HSJ itu mengatakan, “mana mungkin dibangun perusahaan di lokasi itu, jika sebelumnya tidak ada pengkajian, terkait amdal,” ungkapnya
Namun pihaknya akan koperatif, menunggu pengecekan kajian sebelumnya. Kenapa pemkab memberi izin dalam menempatkan perusahaan dilokasi tersebut.
“Satu lagi pemkab juga tau jika penduduk dilokasi itu berpenghasilan petani sawit. Jadi warga sudah susah jangan makin dibuat susah, yang kami duga karena kepentingan kelompok,” ungkapnya
Sedangkan Kadis Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, saat di konfirmasi terkait hal itu hingga berita ini di suguhkan kehadapan pembaca tidak memberi respon
Menanggapi hal ini Andi, pegiat LSM di Bilah Hilir, meminta agar DPRD Labuhanbatu bersikap dalam hal ini, karena mereka adalah wakil rakyat. Bukan wakil sekelompok orang.
“Demikian halnya Bupati merupakan pemimpin labuhanbatu bukan juga hanya untuk kepentingan sekelompok. Jadi agar pro dan kontra pemasangan palang ini di tinjau dan benar benar dibicarakan dengan masyarakat disana,” tegasnya