spot_img
spot_img
spot_img

Pria Ini Diringkus Polisi di Sorkam, Diduga Bandar Sabu

- Advertisement -
Tapteng – Seorang pria berinisial AH alias H (27) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng.

Pria ini diamankan di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, pada Selasa (01/03) sekira jam 22.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Minggu (06/03), menerangkan, bahwa semula personilnya mendapat informasi ada seorang pria berinisial AH (diduga bandar sabu) akan bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sorkam, pada Selasa (01/03) sekira jam 20.00 WIB.

Kegiatan mengedarkan sabu tersebut kata Gurning, sudah cukup lama dilakukan dan sangat terselubung.

Mendapatkan informasi ini, Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, segera memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan lidik.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Zul Ependi melakukan penyelidikan ke Kecamatan Sorkam dan informan berhasil memancing AH alias H untuk bertransaksi Narkotika jenis Sabu dan sudah dipastikan akan membawa Sabu.

Sekira jam 21.30 WIB, tim Opsnal tiba di Kecamatan Sorkam dan langsung mencari tempat tersembunyi yang dekat dengan tempat diduga pelaku akan datang.

Tidak lama kemudian, tim Opsnal melihat seorang pria sesuai informasi dan terlihat seperti sedang menunggu seseorang.

“Jadi tim kita langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Alhasil, tim menemukan 1 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan pelaku, berat bruto kurang lebih 5,33 gram,” terang Gurning.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari orang berinisial GP yang masih dalam pengembangan dan belum berhasil ditemukan.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku (AH) sudah diamankan guna diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Syaiful)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini