spot_img
spot_img
spot_img

Polsek Sipirok Bersama 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

- Advertisement -
Tapanuli Selatan- Kegiatan Operasi Yustisi terus berlanjut, kali ini Polsek Sipirok bersama 3 Pilar ( TNI-Polri dan Pemkab Tapsel) menggelar Operasi Yustisi, Rabu pagi (16/9/2020) sekira pukul 10.00 WIB di simpang 3 Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur Tapsel Wilkum Polsek Sipirok.
Polsek
Camat Angkola Timur Ricky H.Siregar, SIP turut serta dalam Operasi Yustisi Perbup Tapsel.

Kapolsek Sipirok Iptu.ismaya yang ditemui wartawan sumut.indeksnews.com usai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang digelar Polsek Sipirok bersama 3 pilar ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait penerapan Prokes (protokol kesehatan) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kemudian jelas Kapolsek Sipirok lagi kegiatan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Perbup Tapsel untuk pendisiplinan Prokes .Dan Kegiatan Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan kegiatan bagi-bagi masker kepada warga masyarakat yang belum memiliki masker.

” Operasi Yustisi ini sesuai dengan Perbup Tapsel dan ditandai dengan pembagian masker,” jelas Kapolsek Iptu.Ismaya.

Dari Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Sipirok Tapsel ini terjaring ada sebanyak 67 orang secara perorangan yang melanggar Perbup Tapsel, dan untuk pelaku usaha ada sebanyak 25 pelaku usaha, sehingga totalnya ada sebanyak 92 pelanggar.

Dalam kesempatan itu Iptu.Ismaya menambahkan untuk Hukuman atau tindakan yang diberikan kepada pelanggar yaitu Teguran lisan sebanyak 25 teguran dan Teguran tertulis sebanyak 67 teguran.Sedangkan untuk hukuman kerja sosial, denda administrasi serta penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha tidak ada atau nihil.

Kegiatan Operasi Yustisi selain ditandai dengan bagi-bagi masker, juga ditandai dengan penggalangan komunitas sebanyak 1 komunitas dan kegiatan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas dan warga masyarakat sekitar.Himbauan ini berisi agar warga masyarakat mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3 M.

Turut hadir dalam gelar Operasi Yustisi ini antara lain Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj yang diwakili Kasubag Sapras AKP.Edi Irawan, Camat Angkola Timur Ricky Hadamean Siregar, SIP, Ksat Pol PP Pemkab Tapsel Zulkifli Harahap, Kepala BPBD Tapsel diwakili Sekretaris Hotmatua Rambe, KaDishub diwakili Kabid Lalu lintas Herman Tampubolon.

Dan kegiatan ini melibatkan personil Polri Polres Tapsel sebanyak 20 orang personil, TNI Kodim 0212/TS sebanyak 3 orang, Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 20 orang, Dishub sebanyak 5 orang dan BPBD Tapsel sebanyak 5 orang.

Selama kegiatan Operasi Yustisi para personil yang terlibat tetap menerapkan prokes seperti tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini