Polsek Sei Kanan Labusel Tidak Serius Menerima Pengaduan 3 Kali Dalam 10 Hari Tidak Dapat LP

154
Polsek
Surat pengaduan yang diketik SPK Polsek Sei Kanan, berbentuk pernyataan dari masyarakat yang mengadu, saat melakukan pelaporan ke Polsek Sei Kanan terkait tindak pidana pencurian
Labuhanbatu Selatan-Polsek Sei Kanan Langga payung diduga tidak serius dalam melayani masyarakat, pasalnya warga yang melakukan pengaduan atas kerugian pencurian sawitnya, dan pelaku sudah mengaku, namun petugas piket hanya mengetikkan surat pengaduan masyarakat secara tertulis dan di tanda tangan masyarakat sendiri.

Menurut H Dollah (60) sebagai korban, Jumat (26/07/2024) sudah 3 kali ke polsek sei kanan dalam 2 minggu itu, untuk mencari keadilan namun tidak di terima laporannya, hanya di tanya tanya lalu disuru pulang.

“Saya kehilangan Tandan Buah Segar, dari pokok di kebun saya sebanyak kurang lebih 80 janjang, dan berat perjanjang seperti biasa 20 hingga 30 kg, diangkut menggunakan mobil pick up, dan pelaku sudah mengaku namun Polsek tak mau menerima pengaduan saya,” ucap H Dollah kesal dengan pelayanan Polsek Sei Kanan Labusel

Yang paling menyedihkan setelah 10 hari H Dollah, didampingi lagi oleh keluarga buat pengaduan ke polsek, namun tetap tidak mendapatkan LP atas pengaduan tersebut, malah ketika Kapolsek Sei Kanan Langga Payung AKP Parluhutan Hutasuhut, di Konfirmasi dari selularnya saat pelapor di lokasi, Senin (22/07/2024) mengatan bahwa yg penting prosesnya, bukan masalah LP nya

“Bang ngapai kita permasalahkan LP, yang pentingkan 2 hari ini saya turunkan personil, kalo benar sudah mengaku dan itu unit yang mengangkut, sesuai keterangsn saksi juga, akan saya tahan. Yang penting kerugiannya sesuai lah kan,” janji Kapolsek Sei Kanan

Namun yang paling mengecewakan H Dollah dan keluarga, sudah 4 hari berlalu, Polisi juga tidak pernah turun ke lokasi seperti janji waktu minta 2 hari tersebut

“Apa yang di proses bg, mana ada dtg?,” tanya H Dollah

Peristiwa ini berawal di Dusun Sukarame Desa Parimburan Kecamatan Sei Kanan, Labusel. Jjumat tanggal 12 Juli 2024 sekira Pukul 07:30 Wib, Korban pergi ke kebun sawit miliknya setelah tiba di terkejut bahwa Sawitnya telah dicuri sebanyak 80 janjang dengang berat seperti biaa 20 – 30 kg per 1 janjang.

“Sawit telah dicuri/rusak lebih kurang 40 pokok.
Setelah saya melihat kondisi tersebut saya
bergegas menjumpai saudara Robae
Hasibuan, Saya menanyakkan kepada
beliau terkait pencurian dan perusakan
tersebut, dan beliau memberikan
keterangan bahwa beliau melihat pencurinya bawa mobil,” ucapnya

Saksi mengaku dia melihat, jumat tanggal 12 Juli
2024 sekira pukul 04:00 Wib, ada
kendaraan roda empat (avanca/xenia)
berwarna hitam yang memasuki wilayah
perkebunan milik Tulang (H.ABDOLLAH
SIREGAR) lebih kurang 30 menit lewat
lagi didepan kandang ayam menuju
sampean.

Dan pada hari jumat 12 juli 2024 pukul
08:45 WIB adek ipar saya bernama
H.Mara Juang Rambe, mendatangi korban
dan beliau menyatakan/memberikan
keterangan supaya segera melihat lansung
mobil yang diduga Avanca/Xenia di
dalam mobil tersebut masih terdapat TBS/
Buah mentah yang dicuri

“Mobil itu milik MJR alias I, namun saya sudah tiga kali ke Polsek ini tidak di terima laporan saya, hanya diketik pengaduan dr saya, keterangan saya, lalu disuruh saya tanda tangan kemudian surat itu disuruh saya bawa pulang, ini saya ikut di kelabui Polisi,” sebut H Dollah

Kapolsek Sei Kanan AKP Parluhutan Hutasuhut, Jumat (26/07/2024) saat dikonfirmasi awak media ini lewat pesan WA nya, terkait proses pengaduan H Dollah, hingga berita ini disuguhkan ke pembaca namun belum memberi tanggapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini