spot_img
spot_img
spot_img

Polsek Batang Toru Tangkap Pelaku Curanmor Usai Diamankan Warga di Padangsidimpuan

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Pelaku curanmor (pencurian kenderaan bermotor) NS (25) warga Kelurahan Tabusira, Kecamatan Angkola Timur berhasil ditangkap personel Polsek Batang Toru usai dikejar dan diamankan di Polres Padangsidimpuan, Jum’at (7/2/2025).

Polsek Batang Toru usai mengetahui pelaku curanmor NS ini diamankan Polres Padangsidimpuan, kemudian melakukan koordinasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Batang Toru.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru AKP RN.Tarigan, SH, mengatakan pelaku curanmor NS melakukan aksinya di jalan Lintas Padangsidimpuan -Sibolga tepatnya di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

AKP RN.Tarigan, SH menjelaskan kronologi kasus curanmor tersebut, awalnya korban pemilik kendaraan sepeda motor Beat Streat BB 2966 FP Anisa Andayani Simorangkir warga Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan ini bersama rekannya berangkat bekerja, Jum’at (7/2/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

Tiba di tempat kerja, korban pun memarkirkan sepada motornya di pinggir jalan (jalan lintas Padangsidimpuan -Sibolga) di Desa Napa, Batang Toru. Usai selesai bekerja, korban pun bersama rekannya hendak pulang.

“Saat hendak pulang, korban tak melihat lagi sepeda motornya diparkir di pinggir jalan, sudah hilang,” ucap Kapolsek Batang Toru.

Selanjutnya korban pun bersama rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batang Toru. Menerima informasi itu, Kapolsek AKP RN.Tarigan, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hary Pohan, bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP.

Tak lama, personel Polsek Batang Toru mendapatkan bukti petunjuk vidio amatir dari salah seorang yang sering merekam vidio di jalan Makmur Desa Napa, Batang Toru.

“Atas petunjuk vidio itu, pelaku melarikan sepeda motor korban ke arah Kota Padangsidimpuan. Saat melakukan pengejaran, diperoleh informasi pelaku telah berhasil diamankan warga di Kelurahan Aek Tampang, Kota Padangsidimpuan,” jelasnya.

Lalu wargapun membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan menghindari amukan massa. Kemudian personel Polsek Batang Toru (Kanit Reskrim Ipda Hary Pohan,SH, Aiptu Ahmad Zubir Ritonga, Bripka Adam Pohan, Bripka Muhammad Saleh Brigpol Wendi Pramono dan Bripda Elia H.Duha) menjemput pelaku dan melakukan serah terima pelaku curanmor dan barang bukti ke Mapolsek Batang Toru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni 1 unitvsepeda motor merk Beat BB 2966 FP dan 1 buah Handphone Oppo warna merah. Pelaku dan barang bukti langsung kita gelandang ke Mapolsek Batang Toru,” tambah Kapolsek.(Saragi).

spot_img
Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini