Tapanuli Selatan – Untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, Polsek Batang Toru menggelar Patroli dialogis dibarengin dengan menempelkan maklumat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH di pusat pasar Batang Toru dan tempat umum lainnya, Selasa pagi (4/4/2023).
Adapun yang memimpin Patroli Dialogis ini yakni Kanit Binmas Polsek Batang Toru Aipda Dion Z Munthe, personel Pos Lantas Polsek Batang Toru Briptu Ridho Siregar bersama personel Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Tapsel.
Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak, SH menerangkan, bahwa personelnya temui langsung dengan pedagang kaki lima dan warga lainnya dalam kesempatan ini. Pihaknya menghimbau para pedagang agar berhati-hati saat transaksi jual beli.
Kemudian, tak lupa menghimbau para pedagang agar lebih waspada dengan pelaku kejahatan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para petugas parkir, para pengendara becak bermotor, supir Angkot, serta masyarakat sekitar pasar terkait himbauan Kamtibmas.
“ Terakhir, kami menghimbau ke segenap lapisan masyarakat agar mengutamakan kelancaran Lalulintas dan keselamatan berkendara dan pengguna jalan. Serta, kami menghimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan 3 C (Curat, Curanmor, Curas) ,” jelas Kapolsek Batang Toru.
Kapolsek menambahkan bahwa isi dari maklumat Kapolres Tapsel, salah satunya adalah larangan bagi distributor, pedagang, dan masyarakat untuk jual belikan atau menggunakan petasan/mercon.
Sebab, hal itu dapat membahayakan orang banyak dan mengganggu kekhusyukan umat Muslim yang sedang beribadah selama Ramadhan 1444 Hijriah. Kemudian, maklumat juga berisi larangan jual beli senjata mainan yang menggunakan peluru.
“ Maklumat bapak Kapolres, juga berisi larangan penyediaan atau jual beli minuman keras. Serta, larangan tempat hiburan malam, agar tidak buka selama bulan suci Ramadan. Mari kita hormati, saudara-saudara kita yang tengah beribadah dengan tetap menjaga kenyamanan ,” kata Kapolsek Batang Toru AKP Tona Simanjuntak.(Saragi).