Tapanuli Selatan – Polsek Batang Toru, akhirnya mengamankan seorang pelaku pencuri tandan buah kelapa sawit berinisial, HHI (36). Pelaku yang ketahuan melakukan aksinya itu diketahui oleh Karyawan Perkebunan, pada Rabu (25/09/2024) malam.
Polsek Batang Toru, mengamankan pelaku pencuri sawit HHI yang merupakan warga Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini, usai diserahkan pihak perkebunan ke Mapolsek.
“Di mana, Karyawan PTPN IV Regional I Batang Toru menyerahkannya ke kami,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Kamis (26/09/2024) sore.
Sebelumnya, kata Kapolsek, terungkapnya aksi HHI bermula saat Satpam PTPN IV Regional I Batang Toru, Joko Suwito (42), mendapat informasi melalui Handphone dari Petugas timbang brondolan sawit, Masroni (42).
“Yang mana, saudara Masroni melihat ada seorang laki-laki mengambil beberapa tandan buah kelapa sawit,” imbuh Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, laki-laki itu menumpuk tandan buah kelapa sawit tersebut di TPH Blok J 16 TM Kelapa Sawit 2002 dan menyembunyikan di gawangan susunan pelepah. Lalu, Joko bersama rekannya, Ansori (40) dan petugas BKO Pam Perkebunan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Ternyata benar. Ada 5 tandan buah kelapa sawit tersembunyi di pelepah susunan kelapa sawit. Dan seterusnya, saudara Joko menunggu dan mengintai di sekitar lokasi,” terangnya.
Tak lama, sebut Kapolsek, Joko dan rekan-rekannya, dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor datang ke lokasi persembunyian 5 buah tandan kelapa sawit tersebut. Dan pengendera turun dari sepeda motor berjalan kaki menuju tempat buah sawit, lalu Joko menangkapnya.
“Namun, seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor,” tutur Kapolsek.
Setelahnya, Joko dan rekan-rekannya membawa laki-laki itu beserta barang bukti 5 tandan buah kelapa sawit ke Pos Satpam. Kemudian, Joko melapor kepada Mandor I Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru, Sono Budiman.
“Di Pos Satpam tersebut, laki-laki itu mengaku berinisial, HHI,” ucap Kapolsek.
Sono, melaporkan peristiwa tersebut ke Pimpinan Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru. Karena merasa keberatan dan merugi, Pimpinan Perkebunan PTPN IV Regional I Batang Toru perintahkan Sono untuk membuat laporan Polisi.
“Kemudian, saudara Sono Budiman membawa terduga pelaku (HHI-red) dan barang bukti ke Mako Polsek Batang Toru guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Batang Toru.(Saragi).