spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Saat Ambil Air Wudhu di Paluta

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara SH.SIK.M.H saat memimpin konferensi pers menyampaikan Polres Tapsel berhasil mengungkap perkembangan kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya warga Padang lawas Utara, pada Senin (04/08/2025)

Polres Tapsel yang menguntungkan kasus tersebut, Korban diketahui bernama Borlian Ritonga (58) warga dusun raja desa Dalihan Natolu, kecamatan Dolok Kabupaten Padang lawas Utara,Ia pertama kali ditemukan dalam keadaan telungkup oleh anak kandungnya sendiri didalam rumah pada Selasa (25/02/2025) petang lalu.

“Korban saat itu sedang bersiap untuk menunaikan shalat magrib dan tak terduga,” kata Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara.

Namun, pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian seminggu kemudian atau pada Sabtu (15/03/2025) setelah mendapati adanya luka tak wajar dibagian kepala korban dan hilangnya sejumlah barang berharga, terutama perhiasan emas simpanan korban.

Kerena laporan baru masuk seminggu setelah kejadian dan jenazah korban sudah dimakamkan, polisi menghadapi kendala dalam proses penyelidikan,TKP sudah rusak dan tidak ada polisi di lokasi seusia peristiwa terjadi.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan pihak kepolisian bersama tim medis melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban, pada Sabtu 12/04/2025, hasil pemeriksaan dokter forensik mengungkap adanya sejumlah luka ditubuh korban yang memguatkan dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Melalui serangkaian penyelidikan mendalam, tim Jatanras unit I pidum satreskrim polres Tapanuli Selatan, akhirnya berhasil mengungkapkan tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan tersangka tersebut berinisial SR (56) saat ini berstatus sebagai tersangka, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

“SR ditangkap dikediaman yang juga berada di dusun Huta Raja, pada Jumat 01/08/2025”, ujar Kapolres.

Selain menangkap SR, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebuah kain sarung warna hijau yang diduga digunakan untuk mencekik korban, kemudian pecahan semen yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban.

“Selanjutnya pakaian korban berwarna hijau muda dan perhiasan emas milik korban seberat 44 Gram,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi,SR telah mengakui semua perbuatannya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, menyebut bahwa, adapun motif pembunuhan yang dilakukan SR adalah pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 338 subsidair pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana selama lamanya 15 tahun penjara, ” tegas AKBP Yon Edi Winara.

Dikesempatan yang sama,Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto SH., didampingin Kanit I Pidum,Ipda Bambang Rahmadi, ⁷SSos, memaparkan kronologi kejadian secara rinci,saat itu korban hendak mengambil air wudhu untuk melaksanakan shalat magrib.tiba tiba pelaku datang melalui pintu samping rumah korban,tanpa banyak bicara pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan mengakibatkan luka pada pelipis sebelah kiri, tidak berhenti disitu, Pelaku juga mengambil bongkahan semen dan memukul kepala korban sebanyak dua kali dibagian kiri dan kanan.

Terakhir, pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia,usai melakukan aksinya, pelaku justru kembali masuk kekamar Korban dengan alasan membereskannya dan saat itulah ia mengambil perhiasan emas yang telah disimpannya sebelumnya.

Dengan hasil penjualan emas sebagai digunakan pelaku untuk berfoya-foya sementara sisanya masih dalam proses penelusuran.termasuk tempat penjualan emas hasil curian terangnya kasat Reskrim polres Tapanuli Selatan

Anak tertua korban, Abdul Roni Rambe(51) yang hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada jajaran polres Tapanuli Selatan.

“Meski penyelidikan cukup memakan waktu dan tenaga, kami dari pihak keluarga merasa puas karena pelaku akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap, semoga Allah SWT membalas jerih payah bapak bapak polisi, terutama satreskrim polres Tapanuli Selatan, ” kata Roni

Roni juga menuturkan bahwa, adiknya Matnur Rambe (45) adalah orang pertama yang menemukan ibunda mereka dalam kondisi tak bernyawa kecurigaan keluarga mulai muncul saat prosesi adat,Manariakkon(Permohonan maaf keluarga Almarhumah) akan dilaksanakan sebelum salat jenazah.

Kalau itu, menurut Roni, SR secara mencurigakan meminta agar tidak ada yang mencurigai orang lain dan meyakinkan semua pihak bahwa, korban meninggal kerena jatuh.

Roni curiga, SR justru mengatakan kepada warga agar mengembalikan emas ibu kami kepadanya kalau merasa segan mengembalikannya ke saya dengan alasan dia anak borunya, padahal saya anak kandungnya,dari situ saya merasa ada yang janggal, tutupnya.

Turut hadir juga dalam konferensi pers tersebut, diantaranya,Kasat intelkam Polres Tapanuli Selatan,AKP Oloan Lubis,SH.Kasat Lantas AKP Daniel Saragih,SH.MH,.Kasat Samapta Iptu Edy Sofyan Nasution,SH,Kasi Propam Ipda M.Hutabarat SH,Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar,dan personel lainnya.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini