Polres Tapsel Tangkap Warga Siopat-Opat Yang Sedang Asyik Main Judi Leng

421
Warga
Kedua warga Siopat -Opar yang tertangkap judi leng.
Tapanuli Selatan – Dua warga Desa Siopat-opat Kecamatan Angkola Selatan Tapsel yang sedang asyik main judi leng tak menyangka dirinya dihampiri petugas dari Sat Reskrim Polres Tapsel.Akibat perbuatan bermain judi leng, kedua warga tersebut akhinya petugas menangkap keduanya tanpa perlawanan di salah warung di Desa Siopat-opat Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Minggu (19/9/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan kedua warga merupakan petani tersebut berinisial YM (29) dan FT (47).

” Dari tangan kedua pelaku (judi Leng), petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 84 ribu diduga sebagai uang taruhan dan dua set kartu Joker ,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Senin (19/9/2022).

Kapolres menerangkan, sebelumnya, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

” Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pelaku ditahan di Mako Polres Tapsel,” pungkas Kapolres menutup.(Saragi).

Artikulli paraprakIrsan Secara Resmi Buka Turnamen Bola Voli Semi Open AHY Cup
Artikulli tjetërBupati Tapsel Jalan Santai Bersama Masyarakat Angkola Barat