Tapanuli Selatan – Sat Resnarkoba Polres Tapsel menyerahkan dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba ke BNN untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, Jum’at pagi (5/5/2023).
Dua pelaku yang diserahkan Polres Tapsel tersebut adalah, AS dan ZH. Petugas menyerahkan keduanya untuk menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menjelaskan, dari hasil asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT), keduanya akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Dan, berkas perkara keduanya tidak lanjut.
“ Dan petugas telah menyerahkan keduanya untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu seusai keduanya mendapat rekomendasi dari BNN untuk menjalani rehabilitasi ,” jelas Kasat Resnarkoba.(Saragi).