spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Judi Dan Ungkap Kasus Pupuk Ilegal

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana judi dan miras, serta berhasil mengungkap kasus pupuk ilegal.

Pemusnahan barang bukti dan pengungkapan kasus pupuk ilegal ini disampaikan pada saat gelar konfrensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, Jum’at (28/2/2025) di belakang gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel jalan Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Sipirok.

Polres Tapsel
Kapolres Tapsel saat memberikan keterangan persnya.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH menyampaikan pada pengungkapan kasus pupuk ilegal ini bahwasanya pupuk tersebut berasal dari kios di Provinsi Sumatera Barat yang dibawa ke Kabupaten Padang Lawas secara ilegal.

“Adapun jenis pupuk ilegal ini adalah pupuk NPK 200 sak dan Urea 60 sak dengan tujuan dijual untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pemilik kios tersebut adalah milik Aswin Rinaldi, dengan supir yang membawa pupuk itu Anhar, Mhd Amin Lubis dan Ahmad Rudi.

Dari pengungkapan kasus pupuk ilegal ini, pihak Polres Tapsel mengamankan barang bukti 2 truck canter dan pupuk NPK dan Urea. Selanjutnya memeriksa pihak terkait Dinas Kabupaten Pasaman serta melakukan pengecekan gudang di Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat.

Sementara dalam pemusnahan barang bukti judi dan miras itu, orang nomor 1 di Polres Tapsel itu, menjelaskan salah satu tersangka kasus judi itu adalah seorang oknum Kepala Desa, hal ini sangatlah miris sekali sebab seorang tokoh masyarakat berprilaku yang tidak patut dicontoh.

Ia pun mengatakan yang dimusnahkan ini adalah 3 meja jenis judi tembak ikan, dan minuman keras sebanyak 70 botol minuman keras berjenis Bir Bintang, Kamput, Gunies dan Anggur merah.

“Polres Tapsel berkomitmen terus membasmi perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel, dan kita harus bekerja sama dalam memerangi perjudian ini,” kata Kapolres.

Selanjutnya salah seorang tokoh masyarakat Desa Tolang Mashir mengungkapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Tapsel atas keberhasilan pengungkapan kasus pupuk ilegal ini. Sebab katanya, saat ini masyarakat sangat kekurangan pupuk terutama di Desanya.

“Dan terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolres dalam hal memberantas penyakit masyarakat judi dan miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” cetusnya.

Turut hadir dalam pemusnahan dan pengungkapan kasus pupuk ilegal ini Wadanyon C Satbrimobdasu AKP Amar Makruf, Dandim 0212/TS diwakili Danramil Sipirok Kapten Inf.Zamril, Kajari Tapsel diwakili Kasubbag Bin Sulaiman, SH. Danyon 123/RW diwakili Pasi Intel Yon 123/RW Lettu Inf.Riadi, para PJU Polres Tapsel serta personel Sat Reskrim Polres Tapsel dan tokoh masyarakat (tokoh agama).(Saragi).

spot_img
Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini