spot_img
spot_img
spot_img

Polres Tapsel Bersama TNI Dan Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19 Dengan Operasi Yustisi

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah hukumnya, Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemerintah Kabupaten Tapsel menggelar Operasi Yustisi dengan menerapkan Hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan-Pal IX Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Selasa pagi (2/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Polres Tapsel
Pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin AKP Sumanto Naibaho dan KBO Sat Lantas Iptu Alfian Sitepu dan KBO Sat Narkoba Iptu Ahmad Juli Nasution.

Dengan melibatkan sejumlah personil dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 3 orang.

Sebanyak 35 orang pelanggar Prokes terjaring dalam Operasi Yustisi ini.25 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 10 orang lainnya diberikan teguran tertulis.

Pada pelaksanaan mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker bagi masyarakat atau Pengendara sebanyak 35 (tiga puluh lima) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.

Dan tak hanya itu, Tim Operasi Yustisi memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dan para pelanggar Prokes.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini