Tapanuli Selatan – Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan pajak kendaraan, personel Sat Lantas Polres Tapsel bersama Tim Samsat Tapsel menggelar razia gabungan untuk kepatuhan pajak kendaraan, Rabu (6/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB siang.
Razia gabungan ini digelar di depan Pos Polisi Lalulintas Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, dipimpin Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH,MH yang diwakili Kanit Gakkum Ipda Samuel Hutapea.
Sebelum pelaksanaan razia gabungan, Kanit Gakkum Ipda Samuel Hutapea memberikan arahan saat apel kepada personel yang terlibat razia gabungan.
Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, SH, MH mengatakan kegiatan bersama ini merupakan wujud dan tanggung jawab untuk memberikan kesadaran dan mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai sumber pembangunan dan klaim asuransi Jasa Raharja (SWDKLLJ).
“Rajia ini kita mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan, yang sebahagianya untuk asuransi Jasa Raharja,” sebut Kasat.
Dalam razia gabungan kali ini, personel yang terlibat tetap mengedepankan sikap humanis dan bersahabat. Dan kepada pengendara yang jelas kasat mata melanggar peraturan lalulintas seperti tak memakai helm, personel Sat Lantas Polres Tapsel memberikan himbauan dan penndakan (tilang).
“Pengendara yang melintas tak memakai helm atau melanggar peraturan lalulintas, kita berikan himbauan dan penindakan berupa tilang,” ucapnya.
Dari pantauan wartawan di lokasi razia gabungan, tim gabungan juga memberikan brosur tentang pemutihan pajak kendaraan dan memberikan himbauan pembayaran pajak.Turut serta dalam kegiatan ini Ps Kanit Turjawali Aiptu B.Bangun, Bapenda Asrul, PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Widi Wijadmiko dan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tapsel.(Saragi).