Tanjungbalai- Polres Tanjungbalai gelar konferensi pers hasil penindakan Sahur On The Road (SOTR), asmara subuh dan penyakit masyarakat lainnya selama dalam bulan Ramadhan, Jumat (16/4/2021).
Adapun hasil penindakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1442-H Tahun 2021 di Wilayah Kota Tanjungbalai, yakni barang bukti dari penindakan bala
Barang bukti petasan yang berhasil diamankan, yakni jenis korek 220 buah, 2 mancis, petasan jenis disco 10 buah, petasan jenis bola 35, jenis telur burung 54 bungkus, jenis asap aladin 58 bungkus, jenis mini wood pecker 145 bungkus, jenis happy flowt 18 bungkus dan 3 meriam pipa.
Sedangkan hasil penindakan terhadap penyakit masyarakat dari prostitusi berhasil diamankan 3 pasangan mesum yang bukan suami istri dari kamar kos kosan Azlin Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penindakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) atau yang sering disebut dengan asmara subuh di wilayah Kota Tanjungbalai dilakukan oleh gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dilakukan ini juga mendapat dukungan dari Tokoh Agama,Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai. Dikarena kegiatan Sahur On The Road/asmara subuh tersebut lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” ujar Putu Yudha.
“,Tambahnya Putu Yudha , kegiatan ini akan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan guna untuk menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1442-H Tahun 2021.
Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan, akan diarahkan untuk mengganti kelengkapan sepeda motornya kembali ke posisi standart.
Kapolres juga mengucapan terimakasih kepada jajaran TNI dan Pemko Tanjungbalai yang telah membantu Polres Tanjungbalai dalam mengamankan SOTR/Asmara subuh di Kota Tanjungbalai.
Kontributor – Ilhamsyah