Polres Pelabuhan Belawan Grebek Pos PP, Warga Minta Pos Dibongkar

475
Polres Belawan
Medan – Polres Pelabuhan Belawan grebek pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan. Polisi telah melakukan beberapa kali penggerebekan di pos ormas itu, namun tetap saja dijadikan tempat transaksi narkoba, Sabtu (03/12/2022).

Polres Pelabuhan Belawan terus menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat guna memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH mengatakan “Dari GKN yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di lingkungan 12 Sicanang- Belawan, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti, berupa bong yang diduga digunakan sebagai alat penghisap narkotika jenis sabu dan beberapa lembar plastik klip tempat menyimpan sabu, “kata Kapolres.

Namun, dalam GKN yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak berhasil menciduk para pemakai, polisi hanya mengamankan barang bukti saja.

Menurut keterangan warga setempat kerap dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba.

Polres Belawan

“Di sini memang sering bang, ada jual beli Narkoba, kami masyarakat gak berani karena takut mereka orangnya nekat tidak pandang siapa yang mengkibuskannya, apalagi kan di pos ormas”, ucap warga yang enggan memberi tahu namanya.

Lanjutnya, ” Maunya Pak Walikota Medan suruh bongkar aja Pos ormas ini bang, daripada dijadikan sarang Narkoba merusak tatanan bermasyarakat”, sambungnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan 12 Sicanang Belawan, Rifin “mengatakan secara peraturan walikota Medan terkait bangunan di lahan RTH tidak diperbolehkan, bahkan jika ada harus dibongkar dan dihancurkan, apalagi bangunan tersebut acap kali di jadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, kan jadi buat resah masyarakat”, ujar Rifin.

Lanjutnya. “Sesuai Peraturan Walikota Medan No 35 Tahun 2013 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau pada Setiap Persil Bangunan di Kota Medan, jelas Pos PP Sicanang ini melanggar Perwali Medan no 35 Tahun 2013 tersebut, “katanya.

Warga juga meminta Walikota Medan Bobby Nasution agar segera mengerahkan aparatur pemerintahannya untuk menindak dan membongkar bangunan Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, ujar warga serentak.

Disisi lain, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang membenarkan bahwa, Sabtu (3/12) telah melakukan penggerebekan di lokasi Pos PP Sicanang lingkungan 12 Belawan.

Pos PP dan bangunan Tukang Cukur tersebut tidak seharusnya dibangun di atas tanah milik pemko Medan, karena sesuai Perwal tidak boleh di izinkan ada bangunan Ormas, Orpol mau lainnya dibangun liar atas seizin pemerintah.

Perlu ditindaklanjuti hal tersebut agar bangunan dibongkar untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh para bandar dan pemakai Narkoba yang bisa merusak lingkungan dan masyarakat sekitar. (As/Rz/Akt/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini