Labuhanbatu Selatan-Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kawal pelipatan surat suara Pemilu 2024 oleh KPU, di gedung SBBK Kota Pinang Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Labusel Sumatera Utara, Sabtu (06/01/2024).
Pantauan Wartawan media ini, Waka Polres Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH.,MH, tampak hadir dalam menemani personilnya pengecekan untuk sortir dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang, dan menurutnya kehadiran mereka dalam melakukan sikap yang diatur perundang undangan
“Pengawalan ini kita lakukan mengacu pada dasar hukum, UU No 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, PKPU No. 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, serta Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu,” sebut Waka Polres Kompol Bambang
Kompol Bambang juga menjelaskan pihaknya berpesan kepada personil Pam Gedung SBBK Kotapinang untuk melaksanakan tugas jaga dengan sungguh-sungguh. Selain itu, perintah juga diberikan untuk memastikan keadaan atap ruangan Aula Lantai 2 SBBK mengalami kebocoran atau tidak
“Hingga saat ini, situasi di Gedung SBBK Kotapinang dikonfirmasi masih aman dan terkendali. Polres Labuhanbatu Selatan siap untuk mengamankan agenda kamtibmas Pemilu 2024 dengan berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” sambung Kompol Bambang