spot_img
spot_img
spot_img

Polres Labuhanbatu Diduga Mengkriminalisasi Warga Penolak PMKS Pulo Padang

- Advertisement -
Labuhanbatu-Polres Labuhanbatu diduga mengkriminalisasi warga pulo padang yang menolak beroperasinya pabrik pengolahan kelapa sawit PMKS PT PPSP, Pulo Padang Labuhanbatu, hal itu dikatakan Kuasa Hukum masyarakat Adv Lomoan Panjaitan, SH, dan kawan kawan, Jumat (24/05/2024)

Menurut Lomoan, Polres Labuhanbatu bukannya menggunakan kewenangan Laporan Model A Dugaan tindak Pidana Pencemaran lingkungan hidup terhadap Pabrik Kelapa Sawit PT. PPSP, tapi menggunakan kewenangannya untuk membuat Laporan polisi dalam dugaan tindak Pidana menggunakan Listrik tanpa hak di Posko Warga pulo padang yang berjuang untuk lingkungan hidupnya

“Polres Labuhanbatu yang dipimpin Bapak Bernhar Malau, malah menggunakan kewenangannya untuk membuat Laporan polisi dalam dugaan tindak Pidana menggunakan Listrik tanpa hak di Posko Warga pulo padang yang berjuang untuk lingkungan hidupnya,” sebut Lomoan

Dia juga menerangkan model laporan diduga pilisi buat laporan terkait dugaan tindak Pidana menggunakan Listrik tanpa hak di Posko Warga yang berjuang, sementara laporan warga diduga tidak diterima

Warga yang berdiri juga meminta agar Polisi Labuhanbatu melepaskan Tina, yang berjuang untuk lingkungan pulo padang, dan yang dilakukannya adalah mengikuti aksi protes bersama warga lain.

“Kami meminta lepaskan Tina, dia tidak ada merugikan orang lain, Kepada bapak Kapilri, Jokowi, agar menindak anggota Polres Labuhanbatu yang diduga sewenang wenang,” sebut warga yang berdiri bersama Kuasa Hukum mereka

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Porlando Napitupulu, saat dikonfirmasi lewat pesan WA nya terkait peristiwa yang dikeluhkan warga pulo padang, hingga berita ini disuguhkan belum memberi respon

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini