Batu Bara – Polres Batubara, Pemkab dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara bersama BNNK Batu Bara menggelar deklarasi dan gebyar ‘Batu Bara Bersih Narkoba’ di lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh, Kamis (6/6/2024).
Kegiatan diawali melalui jalan santai dengan titik start halaman Kantor Bupati Batu Bara di Jalan Lintas Sumatera Lima Puluh menuju lapangan sepak bola Kelurahan Lima Puluh Kota, sekira 3.500 orang gegap gempita menyuarakan dukungan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara.
Didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0208 Asahan, Danyon 126 KC serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara lainnya, Pj Bupati Batu Bara Nizhamul melepas gebyar jalan santai dengan mengibaskan bendera start.
Setiba di lapangan sepakbola, Pj Bupati, Kapolres, Dandim 0207 Asahan, Danyon 126 KC, Kajari Batu Bara Diky Octavia, Ketua PN Kisaran dan Kepala BNNK Batu Bara secara bersama-sama mendeklarasikan gebyar menuju Batu Bara bersih narkoba.
“Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batu Bara, menyadari bahwa, narkoba adalah perusak generasi bangsa,” ucap deklarator dengan lantang.
Oleh karena itu, deklarator dan seluruh peserta kegiatan mengucapkan empat butir janji dan ikrar secara serentak.
Keempat janji dan ikrar yang digaungkan diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kemudian dinyatakan sikap dan tekad untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pada butir ketiga dan keempat diikrarkan tekad mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bersinar (Bersih narkoba) serta
menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa Narkoba Musuh Kita Bersama.
Setelah pembacaan deklarasi, seluruh deklarator dan para tokoh menandatangani baliho
Deklarasi dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba.
Acara deklarasi diikuti pimpinan OPD Pemkab Batu Bara, Camat dan ASN Pemkab Batu Bara, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Agama, pelajar SMP dan SLTA.
Acara pembacaan deklarasi diakhiri dengan lucky draw dengan ratusan hadiah menarik.(Sar/Rzk).