Langkat- Poldasu menanggapi serius kasus yang ada di Polres Langkat tentang penyidikan terhadap Susilawati atas dugaan memberi keterangan palsu dibawah sumpah yang dikeluarkan Majelis Hakim pengadilan Negeri Stabat melalui Jaksa Penuntut Umum.
Informasi diperoleh hingga saat ini, pihak Polres Langkat belum ada penjelasan tentang hasil perkembangan penyidikan terhadap Susilawati.
Penasehat Hukum Okor Ginting Minola Sebayang SH.MH menyayangkan sikap Polres Langkat yang dimana Pengadilan Negeri Stabat telah mengeluarkan surat penetapan untuk melakukan penyidikan melalui Jaksa Penuntut Umum terhadap Susilawati atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah,namun hal tersebut belum dilakukan.
“Kita sudah melayangkan surat ke Kapolres Langkat dengan tembusan ke Pengadilan Negeri Stabat dan Kejaksaan,karena penetapan ini untuk penyidikan sudah genap satu bulan,saya yakin penegak hukum berjalan dengan seadil-adilnya,”ungkap Minola Sebayang SH.MH kepada wartawan, Jumat (10/09/21).
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait Polres Langkat diduga abaikan tangani kasus dugaan keterangan palsu.
Wahyudi mengatakan pihaknya akan menanggapi permasalahan ini dan akan konfirmasi dan akan melakukan cek di Polres Langkat terkait kasus tersebut.”terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Kamis (09/09/21).
(Turnip)