Labuhanbatu Selatan-Polda Sumatera Utara diminta serius dalam penanganan pengadaan Plang Sekolah Ramah Anak melalui dana BOS tingkat SD dan SMP semester pertama tahun 2024 se Kabupaten Labuhanbatu selatan (Labusel) yang diduga kuat sarat korupsi
Sekjen DPP LSM Baris Rijal Efendi, Sabtu (03/08/2024) meminta Polda Sumatera Utara serius dalam penanganan pengadaan Plang Sekolah Ramah Anak melalui dana BOS tingkat SD dan SMP semester pertama tahun 2024 di Labusel kabupaten terujung di Sumatera Utara itu
“Pengadaan Plang Sekolah Ramah Anak di ambil alih Oknum seorang rekanan berinisial MIH bersama PPK dan manjer BOS disdik labusel diduga terlibat melakukan tindak pidana
korupsi melalui dana BOS tingkat SD dan SMP semester pertama tahun 2024,” sebut Sekjen yang meminta Polda Sumut serius menangani nya
Selain itu Sekjen DPP LSM Baris juga menduga PPK bersama manjer BOS berperan sebagai pembuat dokumen pertanggungjawab pengadaan Plang Sekolah Ramah Anak dengan melibatkan seorang rekanan MIH membuat kwitansi tanda terima uang dari disdik.
“Uang sebesar ratusan juta yang dikutip
dari semua kasek ini seolah olah habis digunakan untu pengadaan plang sekolah,” tambah Sekjen
Menuritnya pihaknya telah meminta data dari inspektorat terkait dugaan hasil perhitungan Auditor terjadi kerugian negara
“Sebenarnya peristiwa ini sudah menjadi
pembicaraan publik, jelas dalam hal ini memgakibatkan kerugian negara, dan Polda Sumut kan bisa ambil keterangan masing masing kepala Sekolah,” cetusnya berharap semua yang terlibat bisa diproses hukum
Sedangkan Candra Al Hazri Rambe saat dikonfirmasi awak media ini lewat pesan WA, 26 juli 2024, dijawab lewat telepon selular meminta agar bertemu, namun hingga berita ini di suguhkan kehadapan pembaca, penjelasan oknum bos disdik Labusel ini tidak ada yang mengarah ke penjelasan peristiwa tersebut
“Besok jumpa kita ya bang, baru aja pulang undangan bang, besok lah kita jumpa aku lagi di ladang bang,” tulisnya menyambung konfirmasi selanjutnya