Padangsidimpuan – Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. Letnan Dalimunthe SKm, M.Kes menerima Audiensi Direktur Marketing Pemasaran PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) Umar Saleh Avicenna Tani, di Ruang Kerja Pj Wali Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Kamis (7/12/2023).
Pj Wali Kota Dr Letnan Dalimunthe S.Km, M.Kes juga mengutarakan kalau kehadiran PT. SDLI ini dirinya sangat Welcome, dirinya juga akan sambungkan ke Kepala Dinas Kesehatan dan juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan untuk kelanjutan Pengolahan Limbah B3 ini.
” Selamat datang akan kehadiran PT Sumatera Deli Lestari Indah di Kota Padangsidimpuan, saya akan sambungkan pertemuan ini dengan Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan,” cetus Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe.
Lanjut Letnan, program lingkungan hidup ataupun limbah pada khususnya menjadi program prioritas mengingat untuk masyarakat dan masa depan anak cucu kita dalam kesehatan lebih terjamin.
Dari keterangan Umar Direktur SDLI mengatakan Perusahaan PT SDLI ini bergerak di Bidang Pengangkutan Limbah, Pengolahan, dan Pemusnahan Limbah B3 (Beracun). Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan juga lingkungan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau Faktor kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut.
Lanjut Umar, Pengertian dari Limbah B3 ini adalah kata B3 merupakan akronim dari bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu, pengertian limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya serta menular (limbah B3 Medis Infeksius dr fasilitas pelayanan kesehatan) sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya.
Tambah Umar, Limbah B3 bukan hanya dapat dihasilkan dari kegiatan industri, Kegiatan rumah tangga juga menghasilkan beberapa limbah.
Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga (domestik) di antaranya bekas pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, dan batu baterai, “katanya.
“Jadi kita memang basisnya di pemusnahan limbah, dan di bawa langsung ke tempat kita, di olah lalu dimusnahkan,” jelas Umar lagi.
Disela- sela akhir audiensi, Direktur Marketing Pemasaran PT SDLI juga memberikan berupa cindera mata kenang – kenangan dan Profil Perusahaan PT SDLI tentang pengolahan Limbah yang akan di pelajari oleh pihak Pemko Padangsidimpuan. Apalagi Pemko Padangsidimpuan mengerti akan bahaya kegiatan yang berbasis resiko terhadap lingkungan dan masyarakat ini dan menjadi tanggung jawab bersama untuk nantinya dapat memiliki parameter pengelolaan lingkungan yg baik dan ter ukur terhadap Kesehatan Masyarakat.(Saragi).