Petani Warga Paluta Kaget Ketahuan Judi Online Dihampiri Polisi

44
Warga
Tersangka petani inisial J diamankan Polsek Padang Bolak.
Padang Lawas Utara – Seorang petani inisial, J (46), warga Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta kaget bukan kepalang berjudi online saat dihampiri Polisi dari Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, pada Rabu (26/6/2024).

Warga inisial J yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini ditangkap Polisi saat menunggu pemasang permainan judi online jenis Macau, di Desa Siancimun.

Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, menggerebek petani itu di warung miliknya di Desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Dari tangan petani ini, Tim Opsnal menyita barang bukti uang tunai Rp104 ribu.

“Uang tersebut, kuat dugaan adalah uang pasangan judi jenis Macau,” ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, SH, Kamis (27/06/2024) pagi.

Selain itu, lanjut Kapolsek Padang Bolak pihaknya juga menyita satu unit Handphone warna biru. Di mana, kuat dugaan Handphone tersebut ia gunakan untuk melakukan permainan judi jenis macau tersebut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Padang Bolak guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Padang Bolak.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini