Labuhanbatu-Pertamina diminta tegas, terkait penangkapan BBM Bersubsidi jenis biosolar di SPBU no 14214235 daerah Sigambal Kelurahan Pardamean, Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pasalnya setiap mobil warga mau mengisi BBM Solar, petugas selalu minta barcode dan menjatah 40 liter, padahal subuh ini Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar telah melakukan penangkapan BBM bersubsidi jenis biosolar SPBU Nomor 14214235, kurang lebih 2 ton dimuat di bebi tank dalam 2 mobil diduga milik mafia BBM subsidi
Pertamina diduga kurang pengawasan dalam menerapkan aturan yang dibuatnya, terlihat, Minggu (21/05/2023) sekira pukul 05:00 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar Sertu Tamba, telah melakukan penangkapan BBM bersubsidi jenis biosolar SPBU Nomor 14214235 tepatnya di depan PT Hokli Sigambal, Kelurahan Perdamean Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
Selain Pertamina, kiranya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Labuhanbatu sudah seharusnya mengawasi penggunaan BBM bersubsidi seperti BioSolar ini, karena dalam seminggu ini saja mobil antri berhari hari menunggu pasokan Bio Solar, nah ternyata petugas SPBU masih saja berani bermain dengan para mafia BBM Subsidi
Dan denpom Siantar melalui Sub denpom Rantau Prapat membenarkan penangkapan 2 ton BBM Subsidi jenis bio solar, yang dimuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14214235, yang berlisensi dari Pertamina. Tepatnya di Sigambal Pardamean Labuhanbatu, dimuat di dalam 2 kendaraan yakni Mitsubisi Chanter dengan nomor Plat BK 8975 FQ, yang di kemudikan oleh berinisial Surib (65) warga padang matinggi, Labuhanbatu
“Sedangkan satu lagi yang di tangkap oleh Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar setelah melakukan pengambilan BBM bersubsidi jenis biosolar di SPBU Nomor 14214235, lisensi Pertamina itu yakni Mitsubisi L300, dikemudikan oleh yang berinisial Sutris (27) yanv merupakan warga Dusun satu Linggar Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” sebut Sub Denpom Rantau Prapat
Kemudian Petugas SPBU NO 14214235, lisensi pertamina itu, yang melakukan pengisian ke terduga mobil mavia BBM Bersubsidi Jenis Solar itu, yaitu berinisial DP (23) yang merupakan Warga Dusun tiga Sei Lumut, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara
Selain BBM bersubsidi kurang lebih 2 ton tersebut kata Sub denpom Rantau Prapat kendaraan Dantruk warna kuning Mitsubisi Chanter dengan plat nomor BK 8975 FQ itu, juga masih bermuatan 4 ( empat buah) Bebi teng terbuat dr fiber. Yg bermuatan 1 ( satu) ton enam ratus liter minyak subsidi jenis biosolar
“Satu unit kendaraan Mitsubisi L300 warna hitam, dengan nomor Plat BK 9956 V0. Yg bermuatan 2 ( dua Bebi teng) berisikan minyak subsidi jenis biosolar sekira 2 (dua) ton, dan Sekira pukul 05:30 Wib, Personel Lidpamfik Denpom l/1, Langsung membawa Barang bukti beserta pelaku maupun anggota dari pada pihak SPBU ke kantor Subdenpom l/1-2 Ranto prapat untuk di minta keterangan lanjutan dan Proses hukum,” tambah Sub denpom Rantau Prapat