Langkat-Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil ungkap dan ringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diduga masih dibawah umur di JL Piturah Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (23/06/2023) sekira pukul 21:00 Wib.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Hussein Simatupang, Sik.,MH, melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombinh, SH.,MH, mengatakan Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga masih dibawah umur berinisial DA alias D (17) di kota Dumai Provinsi Riau
“Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga masih dibawah umur berinisial DA alias D (17) Warga Dusun Wonorejo Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara ini, berhasil diringkus oleh Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, dari persembunyiannya,” ungkap Kapolsek Pangkal Brandan
Kemudian Kapolsek Pangkal Brandan menambahkan awal peristiwa ini, Rabu (10/05/2023) sekira pukul 11:30 Wib, di JL Piturah Lingkungan Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Saksi Sri Pratiwi, SE, menginformasikan kepada pelapor bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisika telah hilang.
“Setelah dicek ternyata benar hilang sebanyak 10 unit merk Zyrex. Adapun sehari – hari gedung laboratorium fisika tersebut tidak dikunci dikarenakan kuncinya rusak. Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp. 55.200.000,- Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan,” jelas Kapolsek
Dan selanjutnya Kata Kapolsek Pangkal Brandan, Jum’at (23/06/2023) sekira pukul 21:00 Wib.
dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar Sihotang, SH, untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dan kanit reskrim serta Personil Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jl Lintas Dumai Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau.
“Kanit reskrim serta Personil Unit Reskrim langsung menuju ke Dumai Riau dan benar saja pelaku DA alias D sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai ( KID ) dan langsung mengamankan Pelaku. Saat Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan melakukan interogasi pada pelaku dan iannya pun mengakui perbuatannya,” Jelas Kapolsek lagi