Labuhanbatu Utara-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin langsung Kanit Reskrim, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), dan meringkus pelaku di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Sumut) demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Adrianto Napitupulu, SH.,MH, Sabtu (27/08/2022)
Menurut Kapolsek Kualuh Hilir, Keberhasilan team nya dari Personil Unit Reskrim, berawal adanya laporan Polisi Nomor : LP / B / 139 / VII / 2022 / POLSEK KUALUH HILIR/ POLRES LABUHANBATU / POLDA SUMUT, pada tanggal 23 Juli 2022 Pelapor atas nama Darwandi
“Pelaku AI (34) Warga Desa Kelapa Sebatang di ringkus Personil kita dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, pada hari Kamis (18/08/2022) sekira pukul 15:00 Wib di Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, setelah Korban melaporkan kehilangan Sepeda motor Rabu (23/07/2022) sekira pukul 04:00 Wib, saat korban Darwandi masih dalam keadaan tidur di rumahnya,” ungkap Kapolsek Kualuh Hilir itu
Menurut Keterangan Kapolsek lagi, sekira pukul 04:00 Wib, adik korban terbangun karena pelaku hendak mengambil cincin yang dipakai oleh adik korban. Pada saat itu adik korban berteriak minta tolong dengan menjerit. Seketika pelaku kabur dari pintu belakang dan kemudian korban mengecek rumah ternyata 2 buah hp merk Oppo dan 1 unit sepeda motor telah raib dibawa pelaku
“Pada 18 Agustus 2022 sekira pukul 13:00 Wib, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa keberadaan handpone milik korban di Desa Kelapa Sebatang, dan mengetahui hal itu, team kita dari Personil Unit Reskrim langsung menghubungi hp tersebut dan dilakukan komunikasi dan bertemu dengan pegang handpone dan saat dicek ternyata handphone tersebut sesuai dengan hp korban yang hilang,” tambah Kapolsek Kualuh Hilir itu
Kemudian katanya korban menerangkan, hp tersebut dibeli dari AI alias Imran seharga Rp 1.200.000 dan saat itu Personil kita dari Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap Imran “Saat itu pelaku menerangkan, benar menjual hp tersebut kepada Daman yang mana hp tersebut ditemukan di jalan arah Sei Dua Desa Air Hitam yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah korban tempat kejadian pencurian. Setelah itu terhadap AI berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan,” jelasnya lagi
Selanjutnya, pada Senin (22/08/2022) sekira pukul 14:00 Wib, dilakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke Desa Kelapa Sebatang, guna melakukan pencarian barang bukti Sepeda motor milik korban.
“Dan benar tersangka menunjukkan sepeda motor korban yang disembunyikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek