Personil Reskrim Polres Labuhanbatu Dengan Sigap Meringkus Pria Berparang Yang Mengejar Iptu Iwan Mahsuri

848
Reskrim
Aksi nekat Pria Menenteng parang dan Mengejar Personil Polres Labuhanbatu Dengan Senjata Tajam
Labuhanbatu-Pria ini nekat mencoba menyerang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) personil Polres Labuhanbatu, dengan menenteng Parang dan melakukan pengejaran pada korban Iptu Iwan Mashuri, namun dengan sigap di ringkus Personil Reskrim Polres Labuhandatu di JL Urip Sumodiharjo Kelurahan Siringo ringo, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, Sabtu (09/10/2021)

Kasat reskrim mengatakan pelaku seorang pria berinisial IH alias Aman (30), Warga JL Siringoringo Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ini diringkus personil Polres Labuhanbatu Lantaran Mengancam Personil Polisi dengan sebilah parang, dengan melakukan pengejaran

“Seorang Pria paruh baya yang merupakan pelaku pengancaman, kita amankan dari Jalan Urip Sumodiharjo Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu,” jelas melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit kepada awak media ini

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, kejadian ini berawal pada Jumat (08/10/2021) sekira pukul 09:00 Wib, saat itu petugas dari kepolisian Polres Labuhanbatu sedang melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

“Saat melintas di jalan Urip Sumodiharjo, yang ketepatan melakukan Operasi Yustisi. Benar saja petugas atau personil kita melihat ada keributan di salah satu warung mie parpar di Jalan urip dan berhenti untuk menghampiri dan ingin mengetahui peristiwa apa yang sedang terjadi ,” jelasnya.

Dan kemudian menurut kasat setelah personil reskrim berhenti dan masuk ke dalam warung, di dalam ditemukan seorang laki-laki berpenampilan seperti pemulung sedang memegang sebilah parang, dan sedang ribut

Menurut Kasat, salah satu personilnya, Iptu Iwan Mashuri menyuruh laki-laki tersebut untuk menyerahkan parangnya, akan tetapi pelaku malah balik mengancam petugas dengan berkata “Kau lagi, ikut-ikutan kau lagi,” sembari mengejar Iptu Iwan Mashuri dengan mengayunkan parangnya yang membuat korban mengeluarkan senjata apinya, namun masi saja dikejar oleh pelaku.

“Kurang lebih 8 meter pelaku berhenti mengejar korban. Selanjutnya, personil lain bernama Aiptu HA Tambunan berusaha menenangkan pelaku dan pelaku pun menyarungkan parangnya. Seketika itu juga petugas yang ada di lokasi langsung menyergap pelaku dan mengamankannya,” ucapnya.

Selain pelaku personil Reskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan barang bukti berupa parang, dan 2 buah pisau kecil dari pinggang pelaku untuk Proses Hukum Selanjutnya di Mapolres Labuhanbatu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini