Labuhanbatu Selatan-Personil Polsek Kota Pinang bergerak Cepat dalam penanganan Api yang menghanguskan rumah warga di lingkungan Kampung baru 2, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (08/07/2021) sekira pukul 16:30 Wib
Kapolsek Kota Pinang mengatakan jika personil Polsek sudah bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu mendengar ada rumah warga yang kebakaran, namun api tidak dapat dipadamkan selain bangunan yang semi permanen, juga api sudah duluan melalap lebih dari separuh bangunan, sehingga sulit untuk disrlamatkan
“Peristiwa yang menimpah sebuah rumah warga bernama Rudi (51) penduduk atau warga Kampung Baru 2, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya
Kemudian Kapolsek juga menambahkan jika barang barang atau harta benda dalam rumah tidak ada yang terselamatkan karena diduga pemilik rumah tidak ada di rumah, sehingga sudah hangus baru ketahuan sama warga
“Untuk sumber api masih dalam penyelidikan, setelah personil kita sampai di TKP segera membantu warga untuk melakukan pemadaman api dengan alat yang seadanya, sehingga api pun dapat dipadamkan agar tidak merembet ke bangunan di sebelahnya,” tambahnya
Ditempat yang sama pemilik rumah Rudi, yang berprofesi sebagai abang becak saat dikonfirmasi mengatakan, jika saat kejadian dirinya berada di luar rumah dan tidak menyangka peristiwa yang memilukan itu menimpa keluarganya “Kami tidak punya apa2 lagi rumah saya dan seisinya sudah habis hangus terbakar,” ungkapnya .