Labuhanbatu Utara-Bukan hanya pria, saat ini perempuan telah masuk ke dalam bahaya Narkoba, kali ini Unit Reskrim Polsekta Kualuh Hulu meringkus NA alias Asyiah (35), seorang perempuan paruh baya di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Tugu Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), karena memiliki sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip kecil, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Isgunarko, SH, Senin (07/02/2022)
Kapolsek Kualuh Hulu mengatakan Selain terduga Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, SH, juga mengamankan 3 plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dan perempuan ini diringkus saat sedang menunggu bus angkutan umum di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Tugu, Sabtu siang (05/02/2022), sekira pukul 11:50 Wib
“Perempuan warga Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu kita Ringkus setelah sebelumnya anggota kita dari Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa NA alias Asyiah (35) sedang berada di tepi Jalinsum Simpang Tugu, Desa Perkebunan Membang Muda, memiliki dan membawa narkotika jenis sabu-sabu, menindak-lanjuti informasi tersebut, personil kita dari Unit Reskrim pun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian, benar saja, setibanya di lokasi tersebut terlihat seorang perempuan muda yang gerak-geriknya mencurigakan, sedang menunggu bus angkutan umum,” ungkap Kapolsek Kualuh Huluh
Kemudian menurut keterangna Kapolsek, saat mengetahui kedatangan personil Unit Reskrim NA alias Asyiah (35), langsung melemparkan sesuatu benda yang dia genggam ke arah belakang tubuhnya, namun personil Reskrim yang sudah dilokasi sempat melihat tindakan terduga tersebut, tanpa basa basi, personil pun menyuruh NA alias Asyiah (35) untuk segera mengambil kembali benda yang telah dibuangnya dengan cara melemparkan ke belakangnya tadi.
“Terduga tak dapat mengelak, karena personil kita sudah melihat tindakan NA alias Asyiah (35) yang membuang BB tersebut, dan dia mengambil lagi bungkusan kertas tissue warna putih yang sebelumnya tadi sempat dia lemparkan, lalu diserahkannya kepada personil kita, setelah diperiksa, ternyata di dalam gulungan kertas tissue itu terdapat 3 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kapolek Kualuh Hulu
Selanjutnya mesih menurut Kapolsek Kualuh Hulu, AN alias Asyiah (35) berikut barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan petugas Unit Reskrim ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labura Sumut, untuk diperiksa guna pengembangan dan proses Hukum lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu nantinya setelah di limpahkan.