Tapanuli Selatan – Nasib naas menimpa pengemudi sepeda motor APS (42) warga Desa Bulu Payung Sipirok Tapsel, APS tewas usai menabrak sebelah samping kanan dump truck jenis Tronton BK 8684 EG. Kejadian kecelakaan lalulintas tragis ini terjadi, Senin (24/10/2022) sekira sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Umum KM 14- 15 Jurusan Padang Sidempuan – Batangtoru tepatnya di Linkungan I Tano Ponggol, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution menyebutkan akibat kecelakaan lalulintas ini, korban APS pengemudi sepeda motor meninggal dunia di perjalanan saat dilarikan ke Rumah Sakit. Semula, disebutkan Kasat Lantas, 1 unit Dumptruck Tronton BK 8684 EG yang dikemudikan SS (49) warga jalan Bakti KNPI Ujung Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan, datang dari arah Batangtoru menuju Padang Sidempuan.
Tepat di lokasi kejadian dengan jalan menikung, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX BB 3398 HQ yang di kendarai APS melaju dengan kecepatan tinggi. Pengemudi sepeda motor ini tidak dapat mengendalikan kendaraanya dan melebar ke lajur kanan arah Batangtoru, sehingga menabrak Dump Tronton BK 8684 EG.
” Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor dan kendaraanya tergilas pada ban kanan belakang mobil Dump truck Tronton BK 8684 EG ,” jelas Kasat Lantas.
Terang Kasat lagi, selanjutnya pengemudi sepeda motor Yamaha Jupiter MX BB 3398 HQ yang berinisial APS meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Meta Medika Padang Sidempuan.
” Korban mengalami remuk pada bagian pinggang sampai ke paha, dan meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan telah amankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tapsel ,” ujarnya.
Untuk kerugian material dikatakan Kasat, berkisar Rp.7.000.000 (tujuh juta rupiah). Di lokasi kejadian ini, personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tapsel melakukan olah TKP, mencari informasi dari saksi, mengamankan kenderaan yang terlibat kecelakaan, mencek korban ke Rumah Sakit Meta Medika dan meminta Visum et Revertum di Rumah Sakit tersebut.(Saragi).