Tanjung Balai-Pengedar sabu lolos dari sergapan petugas kepolisian setelah melompat ke sungai, saat mengetahui kedatangan Personil Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, keduanya lolos dari kejaran petugas, di daerah pesisir sungai apung Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Jumat (19/05/2023)
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SIK.,MH, melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, mengatakan bahwa kami menerima informasi peredaran sabu dari masyarakat di sebuah Rumah kosong perbatasan antara Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai dengan Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, ada transaksi jual beli Narkoba yang telah meresahkan warga Desa Sei Apung Jaya.
Menerima informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sawal Simanjuntak, bersama 4 orang personil Polsek Sei Kepayang berangkat menuju lokasi yang telah diinformasikan terkait peredaran sabu tersebut, sampai di TKP tim kita melihat ada 2 orang pria berada di dalam rumah kosong, melihat kedatangan segerombolan polisi kedua pelaku itupun seketika kabur dan melompat ke sungai,” terang Kapolsek Sei Kepayang
Aksi keduanya memang ampuh, karena setelah melompat dan menepi, mereka langsung kabur ke arah pemukiman warga. Petugas kepolisian yang semula mengejar, akhirnya kehilangan jejak mereka. Kedua tersangka berhasil kabur, Personil Unit Rekrim Polsek Sei Kepayang hanya menemukan bukti berupa narkoba yang telah di kemas di plastik klip
“Barang bukti yang kita temukan di lokasi yakni 62 bungkus kecil plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu, 3 buah timbangan electrik, 1 bungkusan besar plastik Klip kosong, 1 dompet mas les merah, 1 buah sendok Shabu terbuat dari pipet plastik, 1 unit hand phone merk Nokia warna biru, 223 bungkus kecil amplop diduga narkotika jenis ganja kering, 5 bungkusan berisikan diduga narkotika jenis ganja kering, dan 1 buah timbangan rumah tangga ukuran 2 kg,” tambah Kapolsek Sei Kepayang