Medan-Pengedar sabu di kota Bijai nekat letuskan senjata ke arah personil satnarkoba Polres Binjai, sebelum ditangkap, Dan tim berhasil meringkus dua terduga setelah terjadi kejar kejaran, demikian dikatakan Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, Sik.,M.Si, melalui Kasi humas AKP Junaidi, Selasa (08/07/2025).
Menurut kasi humas Polres Binjai pengedar narkoba jenis sabu, diketahui bernisial TH (38) dan PP (32), dan diduga merupakan suami dan istri, di JL Jendral Gatot Subroto Kota Binjai
“Setelah kami mendapat informasi dari warga tentang adanya transaksi narkoba atau jual beli sabu dalam jumlah besar. Kasat Narkoba pun memerintahkan langsung personelnya untuk melakukan penyelidikan, terkait pengedar sabu ini,” sebut kasi humas Polres Binjai
Kasi humas juga menjelaskan kedua terduga diringkus setelah dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan benar TH (38) dan PP (32), baru melakukan transaksi narkoba.
“Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (05/07/2025) sekira pukul 16:00 Wib,” tambah AKP Junaidi
Sebelumnya personel menemukan satu unit sepeda motor yang berjalan melawan arah arus lalulintas dengan dikendarai oleh TH yang berboncengan dengan seorang perempuan yang dicurigai pengedar sabu
“Kemudian merasa ada yang aneh, selanjutnya personel membuntuti pengedar ini dari arah belakang dengan jarak yang cukup aman,” sambungnya.
Sesampainya disebuah rumah kosong, pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya. Selanjutnya yang dibonceng turun dari sepeda motor kemudian berjalan menuju samping rumah kosong, sedangkan pengendara, mencari tempat bersembunyi dan terlihat menggenggam satu pucuk senjata api berwarna hitam
“Saat hendak ditangkap, pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah personel satnarkoba Polres Binjai. Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP,” tegas AKP Junaidi
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu dengan berat 1 Kg, satu plastik asoi warna biru, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca, satu pucuk senjata rakitan warna hitam.
“Kemudian satu selongsong peluru dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BK 5820 ALC. Saat di interogasi mereka mengakui sebagai pasangan suami istri, dan mengaku pengedar sabu,” kata AKP Junaidi
Dan pengedar sabu ini mengaku berdomisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan
“Keduanya ini dijerat dengan pasal penyalah gunaan narkoba, dan terduga pengedar sabu ini telah kita amankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum selanjutnya,” sebut AKP Junaidi lagi





