Penegak Hukum Negara Tidak Bisa Kalah Dengan Mafia Sebut Sekjen DPD LSM Baris Labuhanbatu Terkait Pengancaman Wartawan Di Bulu Cina

977
penegak
antek antek yang diduga mafia, yang selalu menghentikan Tangki CPO untuk disuling, di Lingkungan bulu cina Rantau Selatan Labuhanbatu- Sumut
Labuhanbatu-Penegak Hukum Negara tidak bisa kalah dengan Mafia, demikian dikatakan Sekjen DPD LSM Barisan Rakyat Indonesia Satu (Baris) Labuhanbatu Doni Parulian, SCom, Sabtu (22/01/2022) angkat Bicara terkait dugaan pengancaman kepada salah seorang wartawan media online di Labuhanbatu, saat melakukan kunjungan atau Peliputan ke Sebuah gudang di Bulu Cina yang diduga tempat mafia CPO, hal ini berawal timbul kecurigaan, setiap Tangki CPO yang baru keluar dari PKS dan melintas di tikungan Lingkungan Bulu Cina Labuhanbatu pasti masuk gudang tersebut

Sekjen DPD LSM Baris meminta agar penegak hukum mengungkap dan meringkus pemilik Pangkalan atau gudang yang diduga Mafia CPO dan antek anteknya, yang terletak di Lingkungan Bulu Cina, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara itu, sebab menurutnya tidak ada alasan penegak hukum negara kalah pada Mafia, jika hal itu terjadi maka akan memalukan negara sendiri, dan tanda kehancuran di negara ini.

“Selama ini bahkan sudah bertahun tahun, kita Wartawan dan beberapa aktifis LSM mencurigai gudang tersebut digunakan untuk aktifitas kejahatan, dan sudah sering di laporkan namun diduga pemilik Pangkalan kebal hukum atau gudang serta antek antek didalamnya, terkenal garang dan nekat tidak segan segan mengancam dan mengintervensi saat wartawan atau LSM datang ke lokasi,” ungkap Sekjen DPD LSM Baris itu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, saat dikonfirmasi awak media ini terkait peristiwa pengancaman itu dan dugaan keberadaan mafia CPO Tersebut, yang diduga sudah beroperasi bertahun tahun, tanpa ada tindakan, hanya mengatakan akan di cek, ” akan segera kita cek bang,” tulisnya singkat

Sebelumnya Jum’at (21/01/2022) seorang wartawan Labuhanbatu mendapat perlakuan tidak menyenangkan dihadang dan diancam saat melakukan tugas liputan jurnalistik, serta dilarang mengambil dokumentasi berupa foto oleh pengawas gudang penampungan minyak CPO yang diduga ilegal itu, pasca kejadian tersebut, M. Sukma lalu menuliskan cuitan di grub whastapp Dirgantara Jurnalis dengan melampirkan foto

“Investigasi awak media Bidik Nasional di Gudang CPO ilegal bulu cina Kecamatan Rantau Selatan kelurahan Sidirejo kena hadang dan ancam bah, mohon pak kasat tanda merah garis saya pak kasat, mohon pak kasat ditindak lanjuti, sekedar info pak kasat, ” Tulis M. Sukma.

Menurut keterangan wartawan Labuhanbatu itu kepada rekannya awak media menjelaskan, “Kejadian bermula saat dirinya sedang mengambil dokumentasi berupa foto dan video aktifitas didepan gudang diduga penampungan minyak CPO ilegal tersebut”, ungkapnya, dan untuk itu para wartawan di Labuhanbatu semakin gerah diduga dapat menjadi pemicu keributan, untuk itu berharap jika Polres Labuhanbatu tidak mampu menindaknya, agar Polda Sumut bisa menindak, dan demikian Polda jika juga tak mampu agar Mabes Polri bisa Bertindak tegas, karena negara tidak bisa kalah dengan Mafia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini