Padangsidimpuan – Secara resmi Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar membuka program Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Padangsidimpuan sebagai tanda dimulainya, (1/4/21) yang dilaksanakan di Rumah Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Arwin Siregar melalui virtual mengajak para Camat se-Kota Padangsidimpuan, Lurah, dan Kepala Desa untuk mensukseskan pendataan keluarga dan harus dipastikan seluruh keluarga terdata.
Arwin juga menyebutkan pendataan keluarga tersebut sebagai bentuk langkah awal dari program pembangunan nasional.
Sementara itu Kadis Dalduk dan KB Kota Padangsidimpuan Maragongna Harahap menjelaskan program pendataan di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan dimulai pada hari ini 1 April dan akan selesai pada 31 Mei 2021.
Pendataan tersebut akan dilaksanakan oleh kader KB disetiap Kelurahan sehingga setiap keluarga pasti akan terdata.
” Pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan petugas kader KB disetiap Kelurahan,” ujar Wakil Wali Kota Arwin Siregar.(Saragi).