Padangsidimpuan – Kuatkan sinergitas menekan penyebaran Covid-19, Pemko Padangsidimpuan, TNI (Kodim 0212/TS) dan Polri (Polres Padangsidimpuan) menggelar razia bersama guna mendisiplinkan prokes kepada warga masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan razia bersama Pemko, TNI dan Polri ini dirangkai dalam kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jum’at (30/4/2021) yang dilakukan Pemko Padangsidimpuan dalam hal ini Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS dan Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kapolres AKBP.Juliani dan Dandim Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing yang dilakukan dalam penanganan covid-19.
Yang tujuannya untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes yang semakin kendor, seperti diketahuai bahwa menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H dengan berdampak meningkatnya mobilitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan warga.
Kondisi tersebut apabila masyarakat kendor dan tidak mematuhi prokes, maka berpeluang akan meningkatnya laju penularan covid-19
Untuk mencegah hal tersebut tentunya dengan mempedomani Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci ramadhan 1442 H
Kegiatan ini dilakukan dengan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat di Kota Padangsidimpuan di 3 ( tiga ) titik yaitu SP. BRI – SP IKIP dan SP. CITY WALK Kota Padangsidimpuan.
Cara bertindak dengan melakukan penjagaan secara stasioner dan menegur pengguna jalan yang tidak menggunakan masker untuk putar balik, kegiatan akan di lakukan sejak 29 April sampai 22 Mei 2021.(Saragi).