spot_img
spot_img
spot_img

Pemko Padangsidimpuan Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan KPU

- Advertisement -
Padangsidimpuan –  Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Padangsidimpuan dengan KPU Kota Padangsidimpuan ini adalah dalam rangka menyiapkan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama ini berupa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diwakili oleh Pj Wali Kota H Letnan Dalimunthe, S.KM, M,Kes dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora, SH. Dimana penandatanganan Berita Acara Dana hibah Pilkada Serentak 2024 diharapkan dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dalam setiap tahapan Pilkada 2024 Mendatang dan dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kegiatan diteruskan dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pj Wali Kota dan KPU Kota Padangsidimpuan.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini