Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan melalui Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH serahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2020 kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Senin (22/3/2021) di Gedung BPK Perwakilan Provsu Medan Sumatera Utara.
Pada penyerahan laporan keuangan tersebut, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa Pemko Padangsidimpuan berharap apa yang diserahkan ini akan ada perbaikan dari waktu ke waktu.Dan Pemko Padangsidimpuan juga berharap adanya bimbingan dari BPK perwakian Provsu kepada Pemko Padangsidimpuan agar nantinya laporan keuangan menjadi lebih baik.
” Kami berharap BPK perwakilan Provsu dapat memberikan bimbingan, agar laporan kami nantinya lebih baik lagi,” harap Wali Kota Padangsidimpuan.
Kepala BPK perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan BPK perwakilan Provsu mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
Dan pihak BPK perwakilan Provsu berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan tehadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan.Dan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 2 bulan kedepannya oleh pihak BPK perwakilan Provsu.
” Kami berjanji akan melaksanakan pemeriksaan laporan yang telah diserahkan selama 2 bulan kedepannya,” ucap Eydu Oktain Panjaitan.
Hadir mendampingi Wali Kota Padangsidimpuan yaitu Sekda Kota Letnan Dalimunthe, Kaban Keuangan Sulaiman, Inspektur Kota Rahmat Marzuki dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Setyo Budi.(Saragih).





