Untuk itu, Disdukcapil Pemko Padangsidimpuan berupaya melakukan percepatan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola dan membuka pelayanan di kantor Kecamatan.

Sementara Plt Sekda Roni Gunawan Rambe mengatakan, jumlah pemilih pemula yang wajib rekam e-KTP sebanyak 3.045 orang, hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora, Senin (15/1/2024).

Roni Gunawan menyampaikan, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan data pemilih pemula di Padangsidimpuan yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dari data tersebut, pihaknya menindaklanjuti melalui program jemput bola perekaman e-KTP ke seluruh kantor camat se kota Padangsidimpuan.

Selain itu menurutnya, perekaman e-KTP juga dapat dilakukan bagi warga Padangsidimpuan yang saat ini berusia 16 tahun. Meski begitu, pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan pada saat pemohon telah berusia 17 tahun.

“Kebijakan ini dari pusat (Kemendagri) supaya pemilih pemula bisa terlayani. Namun, tetap wajib sesuai regulasi untuk pencetakan e- KTP hanya bisa dilakukan ketika berusia 17 tahun, atau sudah kawin,” jelasnya.

Ia menyebut, percepatan perekaman e-KTP tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilu tahun ini.

Disdukcapil Pemko Padangsidimpuan akan berupaya semaksimal mungkin. Antara lain,  bekerja sama dengan sejumlah stakeholder seperti UPT. Dinas Pendidikan Provsu, Kementerian Agama (Kemenag) Padangsidimpuan, dan jajaran pihak sekolah negeri dan swasta di Padangsidimpuan.

“Supaya nanti bisa terus melanjutkan perekaman ke sekolah sehingga siswa tidak perlu izin untuk perekaman KTP ke dinas,” kata Sekda Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya layanan jemput bola tersebut akan dilaksanakan Pemko Padangsidimpuan melalui Disdukcapil ke kecamatan se Kota Padangsidimpuan, dengan dasar data Pemilih Potensial yang belum melakukan perekaman e – KTP yang sebelumnya telah di Koordinasikan dengan KPU Kota Padangsidimpuan, yang hari ini diserahkan kepada Camat se-kota Padangsidimpuan. Untuk kemudian secara berjenjang kepada Lurah dan Kades agar disampaikan kepada masyarakatnya sesuai daftar agar secara aktif melakukan perekaman e – KTP ke Kantor Camat setempat yang akan dijadwalkan pada minggu minggu – minggu ini.

Pada pertemuan tersebut Tagor Dumora menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari pemilihan ulang dan memastikan warga/ masyarakat yang menjadi pemilih baru nantinya tapi belum memiliki e – KTP.

Hadir pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Padangsidimpuan dan Camat se kota Padangsidimpuan.(Saragi).